Ilustrasi Penyaluran saldo dana bansos Rp2.400.000 dari bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 siap dicairkan via KKS Merah Putih. (X/Desty007)

EKONOMI

NIK KTP Anda Telah Tercantum sebagai Penerima Dana Bansos dengan Saldo Rp2.400.000 dari Bantuan PKH 2024, Cairkan via KKS Merah Putih!

Sabtu 12 Okt 2024, 21:44 WIB

POSKOTA.CO.ID - Jika pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda telah tercantum sebagai penerima, saldo dana bansos Rp2.400.000 dari bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 siap dicairkan.

Dana bansos Rp2.400.000 tersebut disalurkan secara bertahap sesuai kategori, dan proses pencairannya bisa dilakukan dengan mudah melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.

Kategori penerima bansos senilai Rp2.400.000 meliputi lansia berusia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat.

Di mana, pada tahap keempat ini, pemerintah menyalurkan saldo dana bansos sebesar Rp600.000 per kategori, yang mencakup bantuan untuk tiga bulan sekaligus.

Penyaluran itu sendiri telah dimulai sejak 7 Oktober 2024 dan dilakukan secara bertahap kepada penerima manfaat. 

Banyak penerima bansos PKH juga telah melaporkan bahwa, saldo dana bantuan telah masuk ke rekening KKS Merah Putih mereka.

KKS Merah Putih adalah kartu elektronik yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) program PKH. Kartu ini berfungsi sebagai alat untuk mencairkan saldo dana bansos dari Pemerintah.

Dengan menggunakan KKS tersebut, penerima bisa menarik dana di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN, atau melalui agen bank.

Pada pada tahap ini, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bansos PKH sejak 7 Oktober 2024 secara bertahap.

Sementara, bagi masyarakat yang belum menerima dana PKH pada tahap ini, disarankan untuk rutin memeriksa status penerima bansos.

Penerima dapat memeriksa status pencairan bansos PKH melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. 

Cara Cek Penerima Bansos

Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

1. Kunjungi Situs Resmi Kemensos 

Langkah pertama adalah membuka browser di perangkat Anda, baik itu laptop, PC, atau smartphone, lalu kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. 

Pastikan Anda mengakses situs ini melalui jaringan internet yang stabil agar proses pengecekan berjalan lancar.

2. Masukkan Informasi Lokasi Tempat Tinggal 

Setelah halaman situs terbuka, Anda akan diminta untuk memasukkan informasi lokasi tempat tinggal sesuai dengan data yang tertera pada KTP Anda. 

Mulailah dari memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan. Pastikan Anda mengisi informasi ini dengan benar agar sistem dapat mencocokkan data Anda secara akurat.

3. Isi Data Diri 

Langkah selanjutnya adalah mengisi data diri Anda sesuai dengan KTP. Pastikan nama yang Anda masukkan sesuai dengan yang tercantum di KTP tanpa ada kesalahan penulisan. 

Ketelitian dalam memasukkan nama sangat penting untuk memastikan data yang muncul adalah milik Anda.

4. Masukkan Kode Captcha 

Untuk memastikan bahwa proses pencarian dilakukan oleh manusia, bukan robot, Anda perlu mengisi kode captcha yang disediakan di bagian bawah formulir. 

Cukup ketikkan angka atau huruf yang muncul di gambar sesuai dengan instruksi, kemudian lanjutkan ke langkah berikutnya.

5. Klik Tombol “Cari Data” 

Setelah semua informasi diisi dengan benar, klik tombol “Cari Data” yang ada di bagian bawah halaman. Tunggu beberapa saat sementara sistem melakukan pencarian di database penerima bansos.

6. Cek Hasil Pencarian 

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, maka nama Anda akan muncul di hasil pencarian. Anda juga akan melihat informasi mengenai program bantuan yang Anda terima, serta periode atau tahap penyalurannya. 

Apabila nama Anda tidak terdaftar, akan muncul notifikasi yang menyatakan bahwa "Tidak Terdapat Peserta/PM" dalam data penerima.

Cara Mencairkan Saldo Dana Bansos

Bagi masyarakat yang telah memeriksa status penerima bansos dan mendapati data Anda tercantum dalam sistem, langkah selanjutnya adalah mencairkan saldo dana bansos. 

Pencairan dana bansos dapat dilakukan melalui dua metode yang sangat mudah dan praktis, yaitu melalui mesin ATM terdekat atau melalui agen bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah. 

Adapun panduan lengkap cara mencairkan saldo dana bansos menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.

1. Pencairan Melalui Mesin ATM Terdekat

Salah satu cara termudah untuk mencairkan saldo dana bansos adalah melalui mesin ATM yang merupakan bagian dari jaringan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN. 

Metode ini sangat praktis, karena mesin ATM tersebar di berbagai lokasi yang mudah diakses oleh masyarakat. Berikut langkah-langkah pencairan dana bansos melalui mesin ATM:

2. Pencairan Melalui Agen Bank yang Ditunjuk

Selain melalui mesin ATM, pencairan saldo dana bansos juga dapat dilakukan melalui agen bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah. 

Agen bank ini biasanya terletak di daerah-daerah yang mungkin tidak memiliki akses langsung ke kantor cabang bank Himbara atau mesin ATM. Simak langkah-langkah pencairannya melalui agen bank.

Proses pencairan saldo dana bansos melalui KKS Merah Putih sangat mudah dan bisa dilakukan melalui dua metode, yaitu mesin ATM atau agen bank yang ditunjuk oleh pemerintah.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mencairkan saldo bansos dan memanfaatkan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

DISCLAIMER: Perlu ditekankan bahwa informasi mengenai penerima bansos yang disampaikan dalam artikel ini tidak berlaku untuk seluruh pembaca poskota. 

Penerima bansos yang dimaksud adalah masyarakat yang telah terdaftar dalam DTKS dan memenuhi syarat serta kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk menerima bantuan sosial.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
saldo dana bansosProgram Keluarga HarapanBansos PKHnomor induk kependudukankks merah putihcek bansos kemensos

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor