POSKOTA.CO.ID - Rp2.400.000 saldo dana bansos PKH Oktober cair ke rekening KKS KPM. Cek informasi lengkapnya di sini.
Kementrian Sosial (Kemensos) hingga kini masih terus melakukan upaya pencairan.
Masyarakat yang akan menerima bansos PKH ialah yang sudah terdaftar sebagai KPM (Kartu Penerima Manfaat) di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Para KPM nantinya akan menerima dana bantuan dengan jumlan nominal yang bervariasi sesuai dengan kategori.
Saldo dana Rp2.400.000 per tahun 2024 akan diterima KPM dengan kategori lansia atau penyandang disabilitas.
Saat ini, bansos PKH sudah memasuki tahap ke 4 pencairan periode OKtober hingga Desember 2024.
Dana bantuan ini akan dicairkan melalui rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) merah putih.
Bagi KPM yang belum memiliki KKS bisa melakukan pencairan dana di PT Pos Indonesia.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan yang akan diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin agar mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.
Syarat Penerima Bantuan PKH 2024
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Tedaftar DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
- Bukan dari golongan Pejabat, Polri, TNI, ASN, PNS, atau Karyawan BUMN dan BUMD.
- Tidak menerima bantuan sosial lainnya dari Pemerintah.
Nominal Kategori Bansos PKH 2024
- Ibu Hamil atau Menyusui: Rp750.000 per tahap.
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap.
- Anak Sekolah SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap.
- Anak Sekolah SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap.
- Anak Sekolah SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap.
- Lansia (di atas 70 tahun): Rp600.000 per tahap.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap.
Manfaat Dana PKH 2024
- Untuk membeli kebutuhan pangan harian.
- Membantu mendukung biaya kesehatan.
- Mensejahterahkan tingkat pendidikan.
- Digunakan untuk modal usaha kecil.
- Meringankan beban ekonomi.
Gunakan dana bansos PKH dengan bijak sesuai dengan kebutuhan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.