NIK dan Nama di KTP Anda Berhasil Terpilih sebagai Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Pemerintah Melalui Bansos PKH 2024, Cek Statusnya Lewat HP

Sabtu 12 Okt 2024, 23:59 WIB
Ilustrasi cek status penerima saldo dana Bansos PKH 2024 lewat HP. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

Ilustrasi cek status penerima saldo dana Bansos PKH 2024 lewat HP. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah melakukan validasi terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos). 

Melalui proses verifikasi ini, informasi terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Data DTKS akan dijadikan sebagai acuan penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH), dengan total nilai bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun. 

Bantuan ini bertujuan untuk mendukung keluarga berpenghasilan rendah yang rentan secara ekonomi.

Selain NIK, data Kartu Keluarga (KK) juga telah melalui proses verifikasi sebagai salah satu syarat penerimaan bantuan. 

PKH sendiri adalah program bantuan tunai bersyarat yang bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan.

Tahapan Penyaluran PKH

Bansos PKH disalurkan secara bertahap. Jika dilakukan setiap dua bulan, maka penyaluran terjadi sebanyak enam kali dalam setahun. 

Namun, jika dilakukan setiap tiga bulan, penyaluran dilakukan sebanyak empat kali per tahun. 

Dana tersebut disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikelola oleh bank-bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Mandiri, serta BSI untuk wilayah Provinsi Aceh.

Untuk wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) yang belum terjangkau perbankan, penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia menggunakan jaringan Kantor Pos.

Jadwal Penyaluran Bansos

Penyaluran PKH dilakukan berdasarkan jadwal berikut:

Penyaluran tiga bulanan:

- Januari-Maret 2024
- April-Juni 2024
- Juli-September 2024
- Oktober-Desember 2024

Penyaluran dua bulanan:

- Januari-Februari 2024
- Maret-April 2024
- Mei-Juni 2024
- Juli-Agustus 2024
- September-Oktober 2024
- November-Desember 2024

Rincian Dana Bantuan

Setiap KPM PKH menerima alokasi dana sebesar Rp2.400.000 per tahun, khusus untuk komponen penyandang disabilitas dan lansia. 

Jika penyaluran dilakukan dua bulan sekali, setiap KPM akan menerima Rp400.000 per tahap, sedangkan untuk penyaluran tiga bulanan, jumlahnya menjadi Rp600.000.

Selain itu, penerima dengan kategori lain juga memperoleh bantuan dengan jumlah yang bervariasi, tergantung pada komponen yang dimiliki. Berikut adalah rinciannya:

  • Anak usia dini dan ibu hamil: Rp250.000 per bulan, atau Rp500.000 per dua bulan (Rp3.000.000 per tahun).
  • Siswa SD: Rp75.000 per bulan, atau Rp150.000 per dua bulan (Rp900.000 per tahun).
  • Siswa SMP: Rp125.000 per bulan, atau Rp250.000 per dua bulan (Rp1.500.000 per tahun).
  • Siswa SMA: Rp166.666 per bulan, atau Rp333.333 per dua bulan (Rp2.000.000 per tahun).
  • Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp200.000 per bulan, atau Rp400.000 per dua bulan (Rp2.400.000 per tahun).

Data penerima bansos selalu diperbarui setiap bulan, dan proses verifikasi dilakukan oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin) Kemensos.

Kriteria Penerima PKH 2024

Untuk bisa menjadi penerima PKH, seseorang harus memenuhi beberapa kriteria, di antaranya:

1. Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP elektronik dengan NIK terdaftar.
2. Terdaftar sebagai keluarga kurang mampu di wilayah domisili.
3. Tidak berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri.
4. Tidak menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Tercatat dalam DTKS yang dikelola Kementerian Sosial.

Cara Cek Status Penerima Bansos 2024

Untuk memeriksa status sebagai penerima Bansos PKH, bisa dilakukan secara online melalui handphone atau ponsel, dengan mengakses situs resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan data wilayah sesuai alamat KTP, seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa.
3. Ketik nama lengkap sesuai KTP.
4. Masukkan kode captcha yang tampil di layar.
5. Klik "Cari Data" untuk melihat hasil pencarian.

Jika semua persyaratan terpenuhi, sistem akan menampilkan informasi status penerima dan detail periode penyaluran.

Itulah informasi mengenai pencairan dana Bansos PKH melalui rekening KKS bagi KPM pada awal Oktober 2024. Semoga bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

DISCLAIMER: Penggunaan kata ‘Anda’ dalam judul artikel ini bukanlah seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan bansos berikut tanggal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update