Pemilik NIK KTP dengan Nama Ini Dapat Undangan Pencairan Bansos dari Kantor Pos, Selamat Ya!

Sabtu 12 Okt 2024, 23:48 WIB
Ilustrasi pencairan bansos lewat kantor pos bagi pemilik NIK KTP terdaftar. (Fani Ferdiansyah/Poskota.co.id)

Ilustrasi pencairan bansos lewat kantor pos bagi pemilik NIK KTP terdaftar. (Fani Ferdiansyah/Poskota.co.id)

POSKOTA.CO.ID – Pemerintah segera kembali mencairkan bantuan sosial (bansos) yang disalurkan melalui kantor pos kepada para pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) terdaftar. 

Subsidi tersebut khusus diberikan kepada mereka yang masuk dalam data Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) atau data kelompok miskin ekstrem.

Setidaknya ada 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk di data P3KE ini.

Bantuan tersebut adalan Bansos Beras 10 Kg untuk alokasi Oktober 2024 atau tahap ke delapan. 

Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia sebagai pihak transporter yang bertanggung jawab untuk mendistribusikan bantuan tersebut langsung ke tangan penerima. 

Bansos pangan berupa beras ini ditujukan untuk mengatasi kerawanan pangan di tengah masyarakat.

Artinya, para penerima bantuan ini adalah keluarga yang dikategorikan berada dalam kondisi kemiskinan ekstrem.

Penyaluran Bansos Tepat Sasaran?

Namun, muncul pertanyaan di lapangan mengenai validitas data para penerima bantuan. 

Masyarakat di sekitar sering kali memiliki penilaian tersendiri apakah keluarga penerima bantuan tersebut benar-benar tergolong miskin ekstrem atau tidak. 

Hal ini penting untuk diperhatikan karena bantuan pangan beras 10 kg memang ditargetkan hanya untuk keluarga yang sangat membutuhkan.

Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, jika ditemukan ada penerima yang sebenarnya sudah tidak lagi tergolong miskin ekstrem atau telah hidup sejahtera namun masih menerima bantuan, hal ini dapat menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat. 

Berita Terkait

Panduan Lengkap Cek NISN Online 

Minggu 13 Okt 2024, 21:01 WIB
undefined
News Update