POSKOTA.CO.ID - Layanan Shopee Paylater menjadi salah satu metode pembayaran yang banyak digunakan masyarakat Indonesia. Namun banyak pertanyaan muncul terkait, apakah telat bayar Shopee Paylater akan didatangi Debt Collector (DC )?
Shopee Paylater adalah salah satu layanan Buy Now Pay Later (BNPL) yang banyak diminati masyarakat Indonesia.
Layanan ini menawarkan kemudahan berbelanja dengan pembayaran di kemudian hari, serta terhubung langsung dengan ekosistem marketplace Shopee.
Pengguna bisa menikmati berbagai pilihan tenor cicilan mulai dari 3, 6, 12, hingga 24 bulan, dengan biaya cicilan yang relatif rendah.
Namun, di balik kemudahan ini, terdapat risiko yang harus diwaspadai, terutama terkait keterlambatan pembayaran atau gagal bayar (galbay).
Shopee Paylater memberikan limit yang bisa mencapai puluhan juta rupiah, tergantung dari profil pengguna.
Jika nasabah terlambat atau tidak mampu membayar tepat waktu, risiko denda hingga penagihan oleh debt collector (DC) bisa muncul.
Apakah Telat Bayar Shopee Paylater Akan Didatangi DC?
Pertanyaan ini sering muncul di kalangan pengguna Shopee Paylater. Pada prinsipnya, jika terlambat membayar cicilan, pengguna akan dikenakan denda.
Namun, debt collector biasanya akan mendatangi rumah pengguna hanya jika tunggakan sudah berlangsung selama beberapa bulan, dan pengguna tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan pembayaran.
Bagaimana Agar DC Shopee Tidak Datang ke Rumah?
Agar terhindar dari kunjungan debt collector, cara yang paling efektif adalah membayar tagihan tepat waktu sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang sudah ditentukan.
Tanggal jatuh tempo ini bisa berbeda untuk setiap pengguna, tergantung periode tagihan yang dipilih.
Shopee Paylater memberikan notifikasi tagihan 10 hari sebelum tanggal jatuh tempo, untuk memastikan pengguna tidak melewatkan pembayaran.
Biasanya, tagihan muncul pada tanggal 1, 15, 21, atau 25 sesuai dengan siklus pembayaran yang dipilih. Selain itu, Shopee Paylater juga menerapkan biaya penanganan sebesar 1% dari total pembelian.
Denda dan Prosedur Penagihan
Jika pengguna telat membayar, Shopee Paylater akan mengenakan denda, dan apabila keterlambatan berlanjut selama beberapa bulan, penagihan bisa dilanjutkan oleh debt collector.
Proses ini biasanya dimulai dengan pengingat melalui notifikasi, telepon, atau email.
Jika semua upaya ini tidak membuahkan hasil, barulah DC akan melakukan kunjungan langsung ke alamat pengguna.
Contoh Perhitungan Tagihan Shopee Paylater
Sebagai contoh, jika pengguna membeli barang senilai Rp100.000 dan memilih tenor pembayaran 1 bulan, maka pada saat jatuh tempo, total yang harus dibayarkan adalah Rp103.950.
Angka ini sudah termasuk biaya penanganan sebesar 1% dan suku bunga cicilan.
Tips Agar Tidak Terlambat Bayar Shopee Paylater
1. Catat Tanggal Jatuh Tempo: Pastikan untuk selalu mencatat tanggal jatuh tempo agar tidak terlewat.
2. Manfaatkan Notifikasi: Gunakan notifikasi tagihan yang diberikan Shopee untuk mengingatkan pembayaran.
3. Periksa Limit Penggunaan: Gunakan limit Shopee Paylater dengan bijak dan sesuai dengan kemampuan bayar.
4. Bayar Cicilan Tepat Waktu: Selalu bayar cicilan tepat waktu untuk menghindari denda dan kunjungan DC
Meskipun Shopee Paylater memberikan kemudahan dalam berbelanja, penting bagi pengguna untuk selalu disiplin dalam membayar cicilan.
Jika telat membayar, risiko denda dan penagihan oleh DC Shopee Paylater bisa terjadi, terutama jika keterlambatan berlangsung lama.
Oleh karena itu, pastikan untuk selalu memantau tagihan dan membayarnya tepat waktu agar terhindar dari masalah yang lebih besar di kemudian hari.
Dapatkan informasi terbaru dan berita lainnya melalui Google News atau bergabung dengan kanal WhatsApp Poskota agar Anda tidak ketinggalan update setiap harinya.