Rekomendasi 15 Aplikasi Pinjol Legal Terdaftar di OJK, Ajukan Pinjaman Jadi Mudah dan Aman!

Jumat 11 Okt 2024, 14:00 WIB
15 aplikasi pinjaman online legal yang terdaftar di OJK. Kini mengajukan pinjaman menjadi lebih mudah serta ama (bi.go.id)

15 aplikasi pinjaman online legal yang terdaftar di OJK. Kini mengajukan pinjaman menjadi lebih mudah serta ama (bi.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Ajukan pinjaman kini jadi mudah dan aman, cek rekomendasi 15 aplikasi pinjol legal yang telah terdaftar di OJK. 

Saat ini di Indonesia, Pinjol menjadi sebuah kebiasaan baru dalam mendapatkan dana yang cepat dengan proses yang mudah. Namun, masyarakat haru lebih teliti dalam memilih aplikasi pinjol.

Apabila ingin mengajukan pinjaman uang, pilihlah aplikasi pinjol resmi dan legal yang sudah terawasi oleh OJK.

OJK menghimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam memilih jasa pelayanan Pinjol yang sudah memiliki izin resmi dan legal. Dilansir dari situs resmi ojk.go.id berikut adalah daftar sebagian aplikasi pinjol yang sudah mengantongi izin dari OJK.

Daftar Aplikasi Pinjol Legal di OJK

  1. Dompet Kilat

  2. Kredit Pintar

  3. Julo

  4. Danamas

  5. Investree

  6. AdaKami

  7. Indodana

Berita Terkait

News Update