Saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi PKH siap masuk ke rekening.(Instagram/@jamiladindahawk)

EKONOMI

Rekening Anda Terisi Rp2.400.000! NIK KTP Terdaftar Masuk Kriteria Penerima Saldo Dana Bansos dari Subsidi PKH 2024, Selamat

Jumat 11 Okt 2024, 20:05 WIB

POSKOTA.CO.ID - Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda terdaftar dan masuk kriteria penerima, maka saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) siap masuk ke rekening.

Penerima saldo dana bansos Rp2.400.000 tersebut dikhususkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk kategori penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia) diatas 70 tahun ke atas.

Setiap tahapnya, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia akan menerima dana sebesar Rp600.000 dalam tiga bulan sekaligus.

Dengan demikian, total bantuan yang diterima dalam satu tahun mencapai Rp2.400.000 yang dialokasikan kepada KPM dalam empat tahap sepanjang 2024.

Selain itu, PKH juga berfokus pada peningkatan pada berbagai kelompok masyarakat lainnya yang mencangkup balita, ibu hamil, siswa SMP hingga SMA.

Setiap kelompok penerima manfaat memiliki besaran bantuan yang berbeda, disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing kategori.

Rincian Bansos PKH

Berikut rincian nominal bansos PKH sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan pemerintah selain KPM penyandang disabilitas dan lansia.

Syarat Penerima Bansos PKH

Program ini memberikan bantuan finansial kepada keluarga penerima manfaat yang memenuhi syarat tertentu. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima PKH:

1. Warga Negara Indonesia

Calon penerima bantuan haruslah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Hal ini penting untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan diberikan kepada warga negara yang benar-benar membutuhkan.

2. Golongan yang Memerlukan Bantuan

Penerima PKH harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan. Penilaian ini dilakukan berdasarkan kondisi sosial-ekonomi keluarga. 

Kriteria ini mencakup faktor-faktor seperti pendapatan, jumlah tanggungan, dan kondisi kesehatan. Oleh karena itu, keluarga yang tergolong miskin dan rentan akan lebih diutamakan.

3. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI

Untuk menjaga keadilan dalam penyaluran bantuan, penerima PKH tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Hal ini bertujuan agar bantuan lebih fokus pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan tanpa adanya intervensi dari pihak-pihak yang seharusnya sudah memiliki penghasilan tetap.

4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain

Calon penerima PKH juga harus memastikan bahwa mereka tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya. Kebijakan ini diambil agar bantuan yang diberikan lebih efektif dan tidak tumpang tindih. 

Contohnya, mereka tidak boleh menerima Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji, atau BLT UMKM. 

5. Terdaftar di DTKS

Penerima bantuan harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. 

Proses pendaftaran ini sangat penting karena DTKS menjadi dasar penyaluran bantuan sosial, termasuk PKH. 

Keluarga yang ingin mendaftar harus melalui proses verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh petugas di lapangan.

Pencairan Bansos PKH

Adapun pencairan bansos PKH sepanjang tahun 2024 dalam empat tahap yang disalurkan setiap tiga bulan sekali.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH

Berikut ini adalah langkah-langkah mudah untuk memeriksa daftar NIK KTP Anda dalam kriteria penerima bansos PKH melalui website resmi Kemensos.

1. Buka Website Resmi Kemensos

Pertama-tama, buka browser yang ada di ponsel atau perangkat gadget lainnya. Kunjungi website resmi Kementerian Sosial untuk mengecek status penerimaan bansos melalui cekbansos.kemensos.go.id. 

2. Isi Data Penerima Sesuai Tempat Tinggal

Setelah halaman website terbuka, Anda akan diminta untuk mengisi data penerima bantuan. Langkah pertama adalah memilih provinsi tempat tinggal Anda. 

Setelah itu, lanjutkan dengan memilih kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa/kelurahan yang sesuai dengan alamat Anda saat mendaftar sebagai penerima bantuan. 

3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP

Pada kolom berikutnya, masukkan nama lengkap Anda seperti yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Hal ini penting karena data yang dicari berdasarkan informasi yang terdaftar dalam sistem Kemensos.

4. Masukkan Kode Verifikasi

Selanjutnya, Anda akan diminta untuk memasukkan 4 karakter kode verifikasi yang ditampilkan di layar. 

Kode ini berfungsi untuk memastikan bahwa Anda bukan robot dan menjaga keamanan data. Pastikan Anda mengetikkan kode dengan benar sesuai dengan karakter yang muncul pada layar.

5. Pilih "Cari Data"

Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol "Cari Data". Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan informasi mengenai status penerimaan Anda. 

Jika Anda terdaftar sebagai penerima BPNT, informasi mengenai status penerimaan bantuan akan muncul di layar.

Cara Mengecek Saldo KKS

Apabila Anda telah memverifikasi bahwa NIK KTP telah terdaftar sebagai penerima bansos PKH, langkah selanjutnya adalah memeriksa jumlah saldo yang masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

Memastikan saldo Anda adalah langkah penting untuk mengetahui apakah bantuan yang diharapkan telah dicairkan oleh Pemerintah.

1. Melalui Mesin ATM

Salah satu cara yang paling umum untuk mengecek saldo KKS adalah dengan menggunakan mesin ATM. Pastikan Anda pergi ke mesin ATM yang terdaftar sebagai penyalur bansos, seperti Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, atau Bank BTN. Berikut adalah langkah-langkahnya:

2. Melalui Aplikasi Mobile Banking

Jika Anda ingin cara yang lebih praktis dan efisien, Anda juga dapat menggunakan aplikasi mobile banking dari bank yang menerbitkan KKS Anda. Berikut langkah-langkahnya:

Dengan kedua cara ini, Anda dapat dengan mudah mengecek saldo dana bansos PKH tanpa harus menunggu lama. 

Selalu ingat untuk menjaga kerahasiaan PIN dan informasi akun Anda untuk menghindari penyalahgunaan saat memeastikan saldo dana bansos dari PKH masuk ke rekening KKS.

DISCLAIMER: Perlu ditekankan bahwa informasi mengenai penerima bantuan sosial (bansos) yang disampaikan dalam artikel ini tidak berlaku untuk seluruh pembaca poskota. 

Penerima bansos yang dimaksud adalah masyarakat yang telah terdaftar dalam DTKS dan memenuhi syarat serta kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk menerima bantuan sosial.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
saldo dana bansosProgram Keluarga Harapannomor induk kependudukandana bansosBansos PKH

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor