Untuk dapat menerima bantuan sosial ini, calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan termasuk dalam kategori keluarga miskin atau kurang mampu.
Bagi mereka yang belum mendaftar, sebaiknya segera mengajukan permohonan melalui RT/RW atau kantor desa/kelurahan setempat.
Dokumen yang diperlukan mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektroni (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), sebagai syarat utama agar penyaluran bantuan tepat sasaran.
Detail Jadwal Pencairan Bansos BPNT 2024
Berikut adalah detail jadwal pencairan bansos BPNT 2024 yang telah ditetapkan oleh pemerintah:
1. Penyaluran tahap 1: Januari - Februari 2024
2. Penyaluran tahap 2: Maret - April 2024
3. Penyaluran tahap 3: Mei - Juni 2024
4. Penyaluran tahap 4: Juli - Agustus 2024
5. Penyaluran tahap 5: September - Oktober 2024
6. Penyaluran tahap 6: November - Desember 2024.
Syarat Penerima Bansos BPNT 2024
Berikut syarat penerima bansos BPNT 2024:
- Pria/wanita Warga Negara Indonesia (WNI) yang terverifikasi melalui KTP.