Ilustrasi penyaluran dana bansos dengan saldo Rp2.400.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024.. (X/@aaliyibni)

EKONOMI

NIK KTP dan KK Anda Terekam Menerima Dana Bansos dengan Saldo Rp2.400.000 dari Subsidi BPNT 2024, Cek Informasi Pencairannya!

Jumat 11 Okt 2024, 06:49 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan KK Anda yang telah terekam dan memenuhi syarat berhak menerima dana bansos dengan saldo Rp2.400.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024.

Pencairan BPNT dilakukan secara bertahap dalam enam periode setiap tahunnya dengan total saldo dana bansos senilai Rp2.400.000.

Saat ini, pencairan yang dilakukan pada Oktober 2024 merupakan bagian dari periode kelima, mencakup alokasi untuk bulan September dan Oktober.

Di mana penerima akan mendapatkan saldo dana bansos sebesar Rp400.000 pada pencairan BPNT September-Oktober 2024. 

Setiap bulannya, penerima BPNT mendapatkan alokasi bantuan Rp200.000 dengan pencairan dilakukan dua bulan sekali, sehingga setiap penerima akan mendapat total Rp400.000 dalam satu kali pencairan.

Bantuan Pangan Non Tunai alias BPNT adalah program bantuan sosial yang disalurkan dalam bentuk bantuan pangan. 

Namun, alih-alih memberikan bantuan berupa barang seperti beras atau minyak, pemerintah memberikan saldo elektronik kepada penerima melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

Penerima BPNT tersebut mencangkup masyarakat yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). 

Untuk itu, pastikan terlebih dahulu bahwa NIK KTP dan KK Anda terekam sebagai penerima bansos, agar informasi mengenai status pencairan dana serta saldo akan ditampilkan.

Setelah Anda memastikan bahwa NIK KTP dan KK Anda terekam sebagai penerima bantuan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima rekening KKS dari bank penyalur yang ditunjuk oleh pemerintah, seperti BNI, BRI, atau Bank Mandiri.

Syarat Penerima Bansos BPNT

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh penerima bantuan ini, agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan adil. Berikut adalah syarat-syarat masyarakat yang dapat menerima Bansos:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

Syarat pertama yang harus dipenuhi adalah penerima Bansos harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). 

Hal ini bertujuan agar program bantuan sosial yang disediakan oleh pemerintah benar-benar diberikan kepada warga negara yang memiliki hak sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. 

Penerima harus memiliki dokumen yang sah seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti kewarganegaraan Indonesia.

2. Memiliki KK dan KTP yang Masih Berlaku

Syarat kedua adalah calon penerima harus memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. 

KTP dan KK menjadi dokumen penting dalam proses verifikasi data penerima Bansos. Kartu Keluarga mencantumkan informasi mengenai anggota keluarga dan status mereka dalam rumah tangga, sedangkan KTP adalah identitas pribadi penerima. 

Pemerintah memerlukan data ini untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada orang yang benar-benar membutuhkan dan telah terdata secara resmi di lembaga pemerintah.

KTP dan KK juga penting untuk mencocokkan data penerima dengan DTKS dari Kemensos, yang menjadi acuan utama dalam menentukan siapa yang berhak menerima Bansos.

3. Status Pekerjaan 

Penerima Bansos tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Program Bansos ini dirancang untuk masyarakat yang berada dalam kategori ekonomi menengah ke bawah. ASN, anggota Polri, dan TNI dianggap sudah memiliki pendapatan yang memadai dari pemerintah.

Pemerintah menginginkan agar program bantuan sosial benar-benar dapat menjangkau masyarakat kurang mampu dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang sebetulnya sudah memiliki penghasilan tetap dan stabil.

4. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos

Syarat terakhir yang harus dipenuhi oleh calon penerima Bansos adalah mereka harus termasuk dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos. 

DTKS adalah basis data utama yang digunakan pemerintah untuk mengidentifikasi keluarga-keluarga yang membutuhkan bantuan. 

Untuk bisa masuk dalam DTKS, masyarakat bisa mendaftarkan diri ke dinas sosial setempat jika merasa memenuhi syarat sebagai penerima Bansos. 

Setelah diverifikasi, data KPM akan dimasukkan ke dalam DTKS, dan mereka berhak mendapatkan bantuan sosial yang sesuai dengan kebutuhan dan program yang tersedia.

Cara Cek Status Bansos BPNT

Berikut adalah langkah-langkah sederhana untuk mengecek apakah Anda atau keluarga Anda termasuk dalam daftar penerima Bansos melalui laman Cek Bansos Kemensos:

1. Buka Laman Cek Bansos Kemensos

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengakses laman Cek Bansos yang disediakan oleh Kementerian Sosial. 

Anda dapat membuka browser di perangkat Anda, baik itu laptop, PC, atau smartphone, dan masuk ke alamat website https://cekbansos.kemensos.go.id/. 

Laman ini merupakan situs resmi yang dibuat oleh pemerintah untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek status penerima bansos.

2. Isi Kolom Wilayah Penerima Manfaat

Setelah laman terbuka, Anda akan diarahkan untuk mengisi data wilayah tempat tinggal penerima manfaat. Beberapa kolom yang perlu diisi meliputi:

Pastikan Anda mengisi data ini dengan tepat dan sesuai dengan KTP dari penerima manfaat. Hal ini penting karena sistem akan memverifikasi data berdasarkan lokasi yang tertera di KTP.

3. Masukkan Nama Penerima Manfaat Sesuai KTP

Langkah berikutnya adalah memasukkan nama lengkap penerima manfaat yang tertera pada KTP. Pastikan nama yang dimasukkan sama persis dengan yang ada di KTP untuk menghindari kesalahan dalam pencarian data. 

Nama yang salah atau berbeda dengan yang tercatat di database Kemensos akan menyebabkan data penerima tidak ditemukan.

4. Masukkan Kode yang Tertera

Sebelum Anda dapat melanjutkan proses pengecekan, Anda akan diminta untuk mengisi kode verifikasi. 

Kode ini muncul dalam bentuk gambar pada laman cek bansos, dan Anda hanya perlu mengetikkan kode tersebut di kotak yang disediakan. 

Ini adalah langkah keamanan untuk memastikan bahwa yang mengakses laman tersebut adalah manusia, bukan bot atau sistem otomatis.

5. Klik 'Cari Data'

Setelah semua kolom diisi dengan benar, langkah terakhir adalah menekan tombol 'Cari Data'. Sistem akan memproses data yang telah Anda masukkan dan menampilkan hasilnya.

Jika nama yang Anda masukkan tercatat sebagai penerima bantuan sosial, informasi mengenai jenis bantuan dan status penerimaan akan muncul di layar.

Proses ini hanya memerlukan beberapa menit, tergantung pada kecepatan internet Anda. Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, informasi mengenai penyaluran bantuan, termasuk jadwal dan lokasi pencairan, akan diberikan. 

Namun, jika data tidak ditemukan, Anda bisa mengecek kembali di lain waktu atau menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Prosedur Pencairan Bansos BPNT

Agar bantuan ini bisa dimanfaatkan, ada beberapa prosedur pencairan saldo dana bansos yang perlu diikuti oleh para penerima.

1. Perekaman Sidik Jari dan KKS

Langkah pertama dalam pencairan BPNT adalah perekaman sidik jari penerima. Perekaman ini biasanya dilakukan di tempat yang telah ditentukan oleh pemerintah, seperti kantor kelurahan atau balai desa. 

Setelah proses ini selesai, penerima bantuan akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). KKS ini berfungsi sebagai kartu identifikasi sekaligus alat untuk mengakses bantuan BPNT yang diterima.

Perekaman sidik jari sangat penting untuk memastikan bahwa penerima bantuan yang terdaftar adalah orang yang benar-benar berhak menerima bantuan. 

Sidik jari yang terekam akan menjadi salah satu metode verifikasi dalam setiap transaksi menggunakan KKS.

2. Penyerahan KKS dan PIN oleh Petugas Bank Penyalur

Setelah penerima berhasil melakukan perekaman sidik jari, petugas dari Bank Penyalur akan menyerahkan KKS kepada penerima. 

Selain KKS, penerima juga akan menerima Personal Identification Number (PIN). PIN ini digunakan sebagai kode keamanan untuk mengakses saldo yang ada di dalam KKS.

Proses penyerahan KKS dan PIN biasanya dilakukan oleh petugas bank yang bekerja sama dengan pemerintah dalam menyalurkan bantuan ini. 

Penting bagi penerima untuk menjaga kerahasiaan PIN, karena PIN ini dibutuhkan untuk melakukan transaksi di e-warong.

3. Aktivasi KKS dan Pengecekan Saldo

Setelah menerima KKS, petugas dari Bank Penyalur akan mengaktifkan kartu tersebut. Aktivasi KKS ini diperlukan agar penerima dapat segera menggunakan bantuan yang sudah disalurkan ke dalam rekening KKS. 

Selain itu, petugas bank juga akan meminta penerima untuk mengecek saldo di hadapannya. Pengecekan saldo ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan telah masuk ke rekening KKS milik penerima.

Langkah ini penting karena dengan mengecek saldo secara langsung, penerima bisa memastikan bahwa jumlah bantuan yang dijanjikan oleh pemerintah telah masuk ke dalam rekening KKS-nya. 

Jika terjadi ketidaksesuaian atau masalah teknis, petugas bank dapat langsung membantu mengatasi masalah tersebut.

4. Penyaluran Bantuan ke Rekening KKS

Bantuan BPNT akan disalurkan langsung ke rekening KKS yang dimiliki oleh penerima. Setiap bulan, saldo akan masuk secara otomatis ke dalam rekening KKS tersebut. 

Penerima bisa menggunakan saldo tersebut untuk membeli bahan pangan di agen-agen e-warong yang bekerja sama dengan pemerintah.

Dengan menggunakan KKS dan saldo yang ada di dalamnya, penerima dapat membeli berbagai bahan pangan seperti beras, minyak goreng, telur, atau daging di tempat-tempat yang telah ditentukan.

Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebutuhan pangan dasar keluarga kurang mampu dapat terpenuhi dengan baik.

Proses pencairan bansos BPNT melalui KKS memastikan bantuan diterima secara tepat sasaran dan transparan.

Dengan pengecekan secara online dan mengikuti prosedur yang ditetapkan, Anda bisa mencairkan saldo dana bansos dengan mudah sesuai jadwal yang ditentukan Pemerintah.

DISCLAIMER: Perlu ditekankan bahwa informasi mengenai penerima bantuan sosial (bansos) yang disampaikan dalam artikel ini tidak berlaku untuk seluruh pembaca poskota. 

Penerima bansos yang dimaksud adalah masyarakat yang telah terdaftar dalam DTKS dan memenuhi syarat serta kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk menerima bantuan sosial.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Bantuan Pangan Non Tunaisaldo dana bansosBansos BPNTnomor induk kependudukandana bansos

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor