POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) masih menyalurkan bantuannya mulai dari Rp150 RIbu hingga Rp400 Ribu ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Simak informasi selengkapnya di sini.
Penyaluran bantuan PKH masuh terus dilakuka hingga hari ini Jumat, 11 Oktober 2024 ke rekenking KKS para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bansos tersebut masih akan terus disalurkan hingga seluruh KPM meneirma bantuannya secara merata.
PKH merupakan prgram bansos kemensos yang berfokus pada kebutuhan sehari-hari para penerimanya.
Penerima PKH adalah keluarga miskin ekstrim yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan ini akan disalurkan kepada tiap KPM sesuai komponen-komponen yang sudah dibagi-bagikan.
Kabar baiknya, bantuan ini sudah mulai disalurkan secara merata kepada KPM tiap komponen di beberapa daerah di Indonesia.
Melansir dari YouTube DIARY BANSOS, penyaluran melalui KKS Bank Rakyat Indonesai (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri masih dilakukan hingga hari ini.
"Bansos Rp400 Ribu masuk ke rekening KKS BNI hari ini Jumat, 11 Oktober 2024 pada KPM daerah Bogor barat." Ujar DIARY BANSOS.
"Walaupun penyaluran PKH ke rekening KKS BSI belum banyak diterima, dapat dipastikan penyaluran ini sudah masuk." Tambah DIARY BANSOS.
Silakan simak informasi lebih lanjut terkait penyaluran bantuan sosial PKH terkait nominal bantuan, berikut cara mencairkannya di bawah ini.
Nominal Bantuan Sosial PKH
Berikut adalah nominal bansos PKH yang disalurkan ke rekening KKS para KPMnya:
- Balita usia 0-6 tahun: Rp500.000per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD: Rp150.000 per tahap atau
- Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp250.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp333.333 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Korban Pelanggaran HAM: Rp1.8000.000 per tahap atap Rp10.800.000 per tahun
Pastikan bantuan sosial yang disalurkan kepada para KPM sudah sesuai dengan data di atas.
Segera cairkan bantuan yang sudah disalurkan ke rekening KKS untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Silakan simak cara mencairkan bantuan sosial dari PKH dengan mudah di ATM KKS di bawah ini.
Cara Mencairkan Bantuan Sosial PKH
Berikut adalah cara mencairkan bantuan sosial PKH yang sudah disalurkan ke rekening KKS para KPM:
- Kunjungi Mesin ATM KKS
- Masukkan Kartu ATM KKS
- Masukkan PIN ATM KKS
- Pilih Jumlah Saldo yang Ingin Dicairkan
- Tunggu Uang Keluar
- Ambil Uang dan Kartu ATM
- Selesai.
Demikian informasi seputar bantuan sosial PKH yang disalurkan hari ini Jumat, 10 September 2024 yang dapat Anda simak. Semoga bermanfaat.
Disclaimer: Lakukan pengecekan berkala di m-Banking Anda untuk mengetahui status penyalurannya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.