POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah memberi instruksi kepada bank penyalur untuk mencairkan saldo dana bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) September-Oktober 2024.
Pencairan ini diketahui sudah dimulai sejak awal bulan Oktober, tepatnya setelah status BPNT di akun SIKS-NG sudah tidak Surat Perintah Membayar (SPM) dan tergantikan dengan Standing Instruction (SI).
Seperti diketahui bahwa ini adalah pencairan bansos BPNT alokasi dua bulan tahap ke-5. Ada empat bank penyalur yang mencairkan bantuan ini.
Keempat bank penyalur tersebut di antaranya adalah Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.
Nominal saldo yang dibagikan untuk alokasi dua bulan ini adalah Rp400.000. Sebab pemerintah memberikan jatah pencairan sebesar Rp200.000 per bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bansos BPNT ini.
Bagi KPM yang namanya tercatat di Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di akun SIKS-NG para pendamping sosial, maka dipastikan dapat menerima bantuan ini lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih dari bank penyalur.
Apabila namanya tidak terdaftar di SP2D maka sudah pasti tidak dapat menerima bantuan BPNT karena dinilai tidak layak atau tidak memenuhi kriteria penerima bansos.
Sebagaimana diketahui bahwa BPNT adalah sala satu bantuan berupa uang elektronik yang bisa dicairkan guna membeli bahan pangan atau sembako untuk keluarga miskin atau rentan yang namanya terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan dinilai layak.
Namun Anda harus mengetahui, salah satu bansos Kementerian Sosial (Kemensos) ini dicairkan secara bertahap sehingga tidak semua penerima mendapatkan saldo dana bansos pada hari yang sama.
Apabila hingga akhir Oktober atau periode pencairan sudah habis namun bansos Anda tak kunjung cair ke KKS silakan lapor ke pendamping sosial atau melakukan hal seperti berikut.
Cara Mengatasi Bansos Kemensos BPNT yang Tidak Cair
Laporkan ke Kemensos Lewat Situs Web Resmi
- Buka situs web https://lapor.go.id/instansi/kementerian-sosial
- Pilih salah satu dari tiga pilihan yaitu ‘Pengaduan’, ‘Aspirasi’, atau ‘Permintaan Informasi’
- Setelah memilih misalnya ‘Pengaduan’, maka perhatikan cara menyampaikan pengaduan sebelum isi laporan yang diminta
- Tulis judul laporan dan kesimpulan permasalahan yang dialami untuk Kemensos
- Tuliskan laporan dengan menceritakan keluhan atau engaduan terkait bansos yang tidak cair ke Kemensos
- Jangan lupa juga sertakan data diri seperti nama dan NIK hingga rekening KKS pada isi laporan
- Pilih tanggal dan lokasi
- Pilih kategori laporan
- Upload lampiran pendukung
- Apabila laporan sudah menjelaskan semua masalah, maka klik ‘LAPOR!’
- Selesai
Hubungi ke Hotline Bansos Kemensos
- Nomor telepon: 0811-10-222-10
- Email: [email protected]
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait cara mengatasi bansos BPNT yanng tidak cair ke rekening atau KKS anda.