POSKOTA.CO.ID -Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda telah ditentukan pemerintah untuk menerima subsidi dana dengan total saldo Rp2.400.000 dari penyaluran bansos PKH 2024, informasi selengkapnya simak artikel ini.
Saat ini masih berlangsungnya proses pencairan yang dilakukan oleh pihak PT Pos Indonesia serta bank penyalur, termasuk bank Himbara dan BSI. Nominal Dana Bantuan PKH disesuaikan dengan komponen keluarga.
Dana bansos PKH disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Bantuan PKH dicairkan untuk periode dua bulan, yaitu September dan Oktober 2024. Besaran bantuan PKH bervariasi tergantung komponen keluarga, seperti anak sekolah, balita, lansia, atau ibu hamil.
Misalnya, anak SD menerima Rp150.000, anak SMP Rp250.000, dan balita atau ibu hamil Rp500.000. Bantuan akan terakumulasi sesuai jumlah komponen dalam satu keluarga, namun ada batasan maksimal yang dapat diterima.
Bagi kategori lansia dan penyandang disabilitas berat akan mendapatkan total bantuan dana per tahunnya dari PKH adalah sebesar Rp2.400.000.
Para penerima manfaat disarankan untuk rutin mengecek saldo di kartu KKS mereka melalui mesin ATM atau aplikasi mobile banking.
Jika saldo bantuan belum masuk, hal ini kemungkinan besar disebabkan oleh proses pencairan yang masih berjalan.
KPM yang ingin mengetahui status bantuan bisa menghubungi operator atau pendamping sosial di desa masing-masing.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH
Berikut ini jadwal penyaluran dana bansos PKH sepanjang tahun 2024, jadwal ini adalah penyaluran melalui KKS KPM :
- Tahap 1: Januari - Februari 2024.
- Tahap 2: Maret - April 2024.
- Tahap 3: Mei - Juni 2024.
- Tahap 4: Juli - Agustus 2024.
- Tahap 5: September - Oktober 2024.
- Tahap 6: November - Desember 2024.
Besaran Nominal Dana Bansos PKH
Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp150.000 setiap tahap.
- Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp250.000 setiap tahap.
- Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp333.000 setiap tahap.
- Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp400.000 setiap tahap.