Pencairan Saldo Dana Bansos BPNT September-Oktober Makin Merata di Bank Ini, Cek Apakah Anda Termasuk KPM Terdaftar di Sini

Sabtu 12 Okt 2024, 10:16 WIB
Pencairan saldo dana bansos BPNT September dan Oktober semakin merata di bank ini. (Istimewa/Neni Nuraeni)

Pencairan saldo dana bansos BPNT September dan Oktober semakin merata di bank ini. (Istimewa/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) semakin merata melalui beberapa bank yang ditunjuk.

Pada 11 Oktober 2024, laporan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari grup media sosial bansos menyebutkan bahwa dana bansos kini sudah cair di 4 bank penyalur yakni BNI, BRI, Mandiri dan BSI.

Terdapat struk-struk pencairan yang diposting salah satunya bank Mandiri yang kedapatan cair pada Jum'at, 11 Oktober kemarin.

"Alhamdulillah, kemarin waktu ngecek zonk, siang tadi sudah isi BPNT murni Mandiri," Tertulis nominal Rp400.000 dalam unggah salah satu KPM dalam grup.

Diketahui bansos BPNT sendiri sudah mulai dicairkan pada awal Oktober 2024 melalui Kartu Kelurga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan bank himbara (BNI, BSI, Mandiri dan BTN) serta bank BSI khusus di daerah Aceh.

Namun, hanya KPM yang terdaftar yang berhak menerima bantuan ini. Mari kita simak cara cek status pencairan bansos Anda.

Cara Cek Status Pencairan Bansos

Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar KPM yang berhak menerima bantuan BPNT, Anda dapat melakukan pengecekan status pencairan dana melalui situs resmi Kementerian Sosial. Berikut adalah langkah-langkahnya:

- Akses Situs Cek Bansos : Kunjungi website resmi Kementerian Sosial cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan Data Diri: Pada halaman utama, Anda akan diminta untuk memasukkan data diri, seperti nama lengkap, NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan alamat.

- Klik Cari Data: Setelah memasukkan data, klik tombol cari data untuk melihat status pencairan.

Jika terdaftar sebagai KPM, Anda akan melihat informasi mengenai status pencairan bansos yang akan Anda dapatkan serta detail informasi lainnya.

Berita Terkait

News Update