Ajukan bansos melalui aplikasi Cek Bansos. (kemensos)

EKONOMI

Anda Layak Menerima Dana Bansos dari Pemerintah? Cek Cara Pengajuannya Cuma Lewat Hp

Jumat 11 Okt 2024, 10:14 WIB

POSKOTA.CO.ID - Saat ini, pemerintah Indonesia memberikan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang tergolong kurang mampu melalui Kementerian Sosial (Kemensos). 

Bantuan ini meliputi Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Jika Anda memenuhi syarat ebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, Anda dapat mengajukan diri sebagai penerima bansos ini dengan mudah hanya melalui Hp Anda.

Nanum, sebelum mengajukan diri, Anda perlu mengetahui bahwa penerima bansos adalah mereka yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk mengetahui panduannya, simak informasi ini hingga tuntas.

Apa Itu DTKS?

DTKS adalah basis data utama yang digunakan pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial.

Jika Anda terdaftar dalam DTKS, peluang Anda untuk mendapatkan bansos akan lebih besar.

Karena melalui data ini Kemensos memastikan bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga prasejahtera bisa tepat sasaran.

Syarat Penerima Bansos

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih aktif
  3. Tidak berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri
  4. Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda harus terdaftar di DTKS

Cara Mengajukan Bansos Kemensos

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

Aplikasi ini tersedia di Play Store untuk pengguna Android atau App Store bagi pengguna iPhone. Anda hanya perlu mengunduh dan menginstall di ponsel Anda.

2. Buat Akun

Setelah aplikasi terunduh, buat akun dengan memasukkan data pribadi seperti Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, dan nomor kontak yang aktif.

3. Tambah Usulan

Pilih opsi 'Tambah Usulan' pada aplikasi untuk mendaftarkan diri atau anggota keluarga yang memenuhi syarat. 

4. Pilih Jenis Bantuan

Pilihlah jenis bantuan yang sesuai dengan syarat Anda, misalnya bansos PKH, BPNT atau yang lainnya.

5. Verifikasi Data

Data yang telah Anda masukkan akan diverifikasi oleh pihak berwenang. Jika semua syarat terpenuhi, Anda akan dinyatakan layak menerima bantuan.

Cara Cek Bansos Kemensos

Anda juga bisa mengecek apakah Anda atau anggota keluarga sudah terdaftar sebagai penerima bansos melalui situs resmi Kemensos. Berikut caranya:

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan data alamat Anda sesuai dengan KTP 
  3. Isi nama penerima sesuai dengan KTP
  4. Klik 'Cari Data' untuk mengetahui status bansos Anda

Jika Anda telah terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos, penting untuk selalu mematuhi kewajiban yang berlaku. Hal ini agar Anda tetap mendapatkan manfaat dari program bansos tersebut.

Dengan adanya kemudahan pengajuan secara online, Anda tidak perlu lagi datang ke kantor kelurahan.

Cukup gunakan ponsel dan ikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa langsung mendaftarkan diri dan mengecek status penerima bantuan sosial dengan mudah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
bansosBansos Kemensosdana bansosCara Mengajukan Bansos Kemensossyarat penerima bansos

Huriyyatul Wardah

Reporter

Huriyyatul Wardah

Editor