Alhamdulillah! Dana Bansos PKH BPNT Rp400.000 Cair Dua Kali untuk KPM dengan Kriteria Ini, Cek Apakah Kamu Masuk Jadi Kategori?

Rabu 09 Okt 2024, 21:32 WIB
Kriteria KPM yang layak dapat pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT dobel dari pemerintah.(Kemensos/Neni Nuraeni)

Kriteria KPM yang layak dapat pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT dobel dari pemerintah.(Kemensos/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Ada kabar gembira bagi para KPM PKH dan BPNT periode September-Oktober. Sebab, sejumlah KPM bakal dapat dana bansos dobel dari pemerintah.

Sampai saat ini, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih terus menantikan penyaluran dana yang belum merata dari pemerintah.

Ada dua jenis bansos reguler yang sangat dinantikan masyarakat, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Belum meratanya pengalokasian dana bansos tersebut disebabkan karena pencairan bantuan sosial dilakukan secara bertahap.

Namun, KPM tidak perlu risau. Pasalnya, jika Anda memang terdata jadi penerima bansos maka pemerintah pasti akan memberikan hak Anda.

Bahkan ada sejumlah KPM yang bakal menerima pencairan subsidi bansos PKH dan BPNT sebanyak dua kali dalam periode ini.

Melalui bantuan tersebut, pemerintah berharap dapat membantu KPM lebih mudah dalam mendapatkan akses ke kebutuhan pangan yang berkualitas, fasilitas kesehatan yang baik, fasilitas pendidikan, dan lainnya.

Lantas, siapa saja kah KPM yang bakal dapat dana bansos dobel dari pemerintah?

Kriteria KPM Penerima Bansos Dobel

Seperti yang telah disebut sebelumnya bahwa akan ada KPM yang mendapatkan bantuan sebanyak dua kali di bulan ini.

Namun, pencairan dana bansos dobel itu hanya akan diberikan kepada KPM tertentu saja yang memang tercatat masuk kategori.

Adapun, mereka yang berhak mendapatkan bansos dobel dari pemerintah adalah KPM PKH murni dan KPM BPNT murni.

Bagi KPM PKH murni, selain menerima subsidi bansos PKH maka akan mendapatkan dana BPNT dari pemerintah senilai Rp400.000.

Begitupula dengan KPM BPNT murni bakal mendapatkan tambahan bansos PKH dari pemerintah.

Namun, nominal yang didapat bakal disesuaikan dengan komponen yang dimiliki. Misal, jika memiliki komponen balita, maka KPM BPNT akan dapat tambahan bansos PKH senilai Rp500.000 untuk periode September-Oktober.

Demikian informasi mengenai pencairan dana BPNT dan PKH yang bakal dilakukan dobel untuk beberapa KPM.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update