Ketua Umum Partai Politik Garuda, Ahmad Ridha Sabana yang dilaporkan lakukan penganiayaan terhadap Selebgram. (Instagram Partai Garuda)

NEWS

Akhirnya Terungkap Ketua Parpol yang Lakukan Penganiayaan, Ketum Partai Garuda Tapi Kasusnya Dicabut

Rabu 09 Okt 2024, 22:09 WIB

POSKOTA.CO.ID - Ketua Umum Partai Politik Garuda, Ahmad Ridha Sabana yang diduga melakukan penganiayaan terhadap selebgram Nabilla Aprillya. 

Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengenai pelaku penganiayaan yang merupakan Ketum Partai Garuda. "Iya, benar terlapornya ARS (Ahmad Ridha Sabana), menerima laporan tanggal 4 Oktober 2024, tegas Ary.

Pelaporan terhadap Ketum Partai Garuda itu sempat ditangani Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. 

"Atas dugaan penganiayaan biasa atau ringan di Pasal 351, Pasal 352 KUHP," tutur Ade.

Namun untuk perkara tersebut, hingga kini polisi tidak melanjutkan penyidikannya. Hal ini lantaran pihak pelapor mencabut laporannya.

"Namun pada hari itu juga sudah dicabut (laporan) oleh korban," tegas Ade Ary.

Diungkapkan Ade Ary, pelapor dan terlapor akhirnya sepakat berdamai. Dalam hal ini, korban yang berinisial Na berjanji tidak akan menuntut Ridha Sabhana.

"Alasan sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan pelapor tidak akan menuntut secara hukum di kemudian hari, dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan," beber Ade.

Sebelumnya, perempuan muda bernama Nabilla Aprillya mendadak jadi sorotan warganet. Setelah dirinya melaporkan penganiayaan melalui kuasa hukumnya Sunan Kalijaga.

Tags:
Ketua Umum ParpolselebgramPolda Metro Jaya

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor