Pukul Sopir Mobil hingga Tewas di Pulogadung Jaktim, Seorang Pria jadi Tersangka

Minggu 24 Nov 2024, 15:40 WIB
Ilustrasi TKP. (Poskota)

Ilustrasi TKP. (Poskota)

POSKOTA.CO.ID - Seorang pria berinisial YTZ (46) yang memukul pengendara mobil lain hingga tewas di daerah Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim), ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, tersangka terjerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP, ujar Nicolas kepada wartawan pada Sabtu, 23 November 2024.

Insiden penganiayaan hingga menewaskan korban berinisial U (53) terjadi di Jalan Metrojaya III, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur pada Jumat, 22 November 2024 sekitar pukul 12.30 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penganiayaan dipicu mobil korban menabrak mobil pelaku.

"Waktu kejadian awal kecelakaan lalu lintas korban mengendarai mobil minibus Wuling B 2891 FKI. Pelaku mengendarai mobil minibus Toyota Calya BH 1566 NS. Untuk TKP di Jalan Mahoni Arah Barat," ujarnya.

Ia mengungkapkan, pelaku dan korban sempat cekcok. Lalu, pelaku mulai melayangkan pukulan kepada korban.

"Pelaku marah di saat terjadi cekcok mulut sampai akhirnya memukul dengan tangan kosong secara berulang posisi korban ada di dalam mobil," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ade menjelaskan korban menderita luka memar. Kemudian, korban dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Pertamina Jaya, tetapi nyawanya tidak tertolong.

"Korban ini sudah dalam kondisi lemah dan tidak berdaya ditolong oleh pelaku dibantu warga dibawa ke RS Pertamina Jaya. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim identifikasi Restro Jaktim, korban sudah meninggal dunia," terangnya.

Berdasarkan hasiil visum di RS Polri Kramat Jati, korban mengalami lebam di beberapa bagian tubuh, termasuk telinga yang mengeluarkan darah.

News Update