Aman dari Debt Collector! Begini Cara Menghapus Data di Aplikasi Pinjol

Selasa 08 Okt 2024, 09:56 WIB
Simak cara hapus data d aplikasi pinjol agar aman dari teror Debt Collector (DC).(Freepik/Shandra)

Simak cara hapus data d aplikasi pinjol agar aman dari teror Debt Collector (DC).(Freepik/Shandra)

Jika kalian sudah melunasi pinjaman namun masih mendapat teror dari pihak pinjaman online, kalian dapat melaporkan hal ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Ini adalah langkah tepat ketika hak kalian sebagai nasabah dilanggar, seperti masih menerima ancaman atau intimidasi dari Debt Collector meskipun utang sudah lunas.

Untuk melapor, kalian bisa mengakses situs resmi OJK di ojk.go.id, atau mengirimkan email ke [email protected]

Selain itu, OJK juga menyediakan layanan WhatsApp di nomor 08117157157, atau kalian bisa menghubungi call center mereka di 157. 

Melaporkan kasus kalian ke OJK sangat penting terutama jika kalian berurusan dengan pinjol ilegal yang terus mengganggu meskipun utang sudah diselesaikan. 

Dengan melapor, OJK bisa membantu menindaklanjuti keluhan kalian dan melindungi hak sebagai konsumen.

3. Menghapus Data Langsung di Aplikasi Pinjol

Cara ketiga untuk menghapus data kalian dari aplikasi pinjol adalah dengan menghapus akun dan data langsung di aplikasi. 

Namun, sebagian besar aplikasi pinjaman online, baik pinjol legal maupun pinjol ilegal, biasanya mewajibkan kalian untuk melunasi utang terlebih dahulu sebelum kalian bisa benar-benar menghapus data dari sistem mereka. 

Oleh karena itu, pastikan kalian sudah menyelesaikan seluruh kewajiban keuangan sebelum melakukan langkah ini.

Setelah utang lunas, kalian bisa masuk ke pengaturan aplikasi dan mencari opsi untuk hapus data di aplikasi pinjol. 

Biasanya, proses ini memerlukan verifikasi tambahan agar data kalian benar-benar dihapus. Jika ada kesulitan dalam menghapus akun atau data, jangan ragu untuk menghubungi layanan pelanggan dari pinjaman online yang kalian gunakan.

Menghapus data di aplikasi pinjaman online sangat penting untuk melindungi privasi kalian, terutama setelah kalian melunasi pinjaman. 

Berita Terkait
News Update