Pinjam Uang Jadi Aman Hanya di Aplikasi Pinjol Legal yang Resmi Dari OJK, Cek Sekarang

Selasa 08 Okt 2024, 11:33 WIB
Deretan aplikasi Pinjol legal OJK. (Pinterest)

Deretan aplikasi Pinjol legal OJK. (Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pinjam uang jadi lebih aman melalui aplikasi Pinjaman Online legal (Pinjol) yang telah terdafar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Aplikasi Pinjol saat ini menjadi salah satu jalan alternatif di saat seseorang sedang mengalami kesulitan keuangan.

Tak lain dari mereka meminjam uang untuk memenuhi kebutuhan hidup atau cuma membayar utang.

Dengan memenuhi persyaratan yang ada masyarakat sudah bisa meminjam uang pada aplikasi ini.

Tentunya persyaratan ini terbilang cukup mudah sekali, tak heran jika masih banyak orang yang tergiur akan tawaran yang diberikan pada aplikasi Pinjol ini.

Sayangnya masih banyak aplikasi Pinjol yang legal artinya pinjol tersebut belum mengantongi izin beroperasi sama OJK.

Hati-hati jika kamu berhadapan dengan jenis Pinjol Ilegal biasanya Pinjol Ilegal cenderung memberi tawaran yang menggiurkan kepada si peminjam dana.

Tak hanya itu, Pinjol Ilegal juga memiliki resiko yang cukup besar dibandingkan Pinjol Legal yang terdaftar pada OJK.

Guna mencari aman kamu bisa melihat daftar Pinjol Legal yang sudah terdaftar OJK hanya dengan menyimak artikel ini sampai selesai.

Daftar APK Pinjol legal yang Terdaftar Pada OJK

  • RUPIAH CEPAT-PT Kredit Utama Fintech Indonesia
  • ROWDO-PT Mediator Komunitas Indonesia
  • Indodana-PT Artha Dana Teknologi
  • JULO-PT Julo Teknologi Finansial
  • Pinjamwinwin-PT Progo Puncak Group
  • DanaRupiah-PT Layanan Keuangan Berbagi
  • OVO Finansial-PT Indonusa Bara Sejahtera
  • Pinjam Modal-PT Finansial Integrasi Teknologi
  • ALAMI-PT Alami Fintek Sharia
  • AwanTunai-PT Simplefi Teknologi Indonesia
  • Danakini-PT Dana Kini Indonesia
  • Singa-PT Abadi Sejahtera Finansindo
  • DANAMERDEKA-PT Intekno Raya
  • EASYCASH -PT Indonesia Fintopia Technology
  • PINJAM YUK-PT Kuaikuai Tech Indonesia
  • FinPlus-PT Rezeki Bersama Teknologi
  • UangMe-PT Uangme Fintek Indonesia
  • PinjamDuit -PT Stanford Teknologi Indonesia
  • DANA SYARIAH-PT Dana Syariah Indonesia
  • BATUMBU-PT Berdayakan Usaha Indonesia
  • Cashcepat-PT Artha Permata Makmur

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota  agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

News Update