POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) saat ini banyak yang melakukan sebar data kepada nasabah yang melakukan gagal bayar (galbay).
Masyarakat juga seiring waktu menggunakan pinjol untuk solusi keuangan dikala membutuhkan dana darurat.
Namun, perkembangan teknologi disektor finansial juga membawa tantangan bagi nasabah untuk melindungi data pribadi yang dimiliki.
Poskota telah merangkum beberapa cara yang bisa digunakan unutuk melindungi data diri anda.
Cara Lindungi Data Pribadi dari Pinjol
1. Pilih pinjol terpercaya dan legal
Pastikan pinjol yang Anda pilih telah terdaftar dan memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mengecek status legalitas pinjol bisa dilakukan melalui website resmi OJK atau melalui layanan pengaduan yang disediakan.
2. Perhatikan kebijakan privasi
Sebelum mengajukan pinjaman, baca dengan cermat kebijakan privasi dan ketentuan penggunaan layanan pinjol. Pastikan Anda memahami bagaimana informasi pribadi Anda akan digunakan dan dilindungi oleh penyedia layanan.
3. Gunakan jaringan atau Wi-Fi yang aman
Hindari mengakses aplikasi pinjol menggunakan jaringan Wi-Fi publik yang tidak aman. Lebih baik gunakan jaringan pribadi yang terenkripsi untuk mengurangi risiko peretasan atau pencurian data.
4. Verifikasi keamanan aplikasi
Pastikan aplikasi pinjol yang Anda gunakan telah dilengkapi dengan lapisan keamanan yang memadai, seperti enkripsi data dan proteksi terhadap serangan siber.
5. Jangan bagikan informasi pribadi secara sembarangan
Hindari memberikan informasi pribadi yang sensitif, seperti nomor kartu kredit atau nomor KTP, melalui pesan teks atau email yang tidak terenkripsi. Lebih baik lakukan secara langsung melalui aplikasi resmi atau telepon langsung ke layanan konsumen.
6. Periksa aktivitas dan laporan keuangan
Selalu pantau aktivitas keuangan Anda secara berkala. Jika ada transaksi atau aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan ke penyedia layanan dan cek keamanan akun Anda.
Sekian informasi terkait cara menjaga data pribadi yang digunakan melakukan pinjol.