POSKOTA.CO.ID – Terdapat bantuan sosial (bansos) yang kembali segera dicairkan pemerintah di Oktober 2024.
Bansos yang dimaksud adalah bantuan pangan khususnya bantuan beras 10 kg untuk alokasi Oktober 2024.
Penyaluran bantuan ini telah terpantau mulai siap disalurkan di beberapa daerah. Bantuan beras 10 kg ini sudah sampai di balai desa setempat dan siap didistribusikan oleh pihak transporter.
Salah satu daerah yang sudah siap menyalurkan bantuan tersebut adalah Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
Untuk alokasi bulan Oktober 2024 ini, data penerima atau BNBA (Basis Nomor Data Bayar) sudah turun dan siap dibagikan.
Namun, untuk beberapa daerah lain, masih belum ada kabar mengenai persiapan penyaluran bantuan beras 10 kg tahap kedelapan.
Insyaallah, setelah ada daerah yang memulai pencairan, daerah lainnya akan segera menyusul, bergantung dari kesiapan logistik atau beras Bulog yang akan didistribusikan kepada setiap KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sebesar 10 kg per keluarga.
Syarat Penerima Bansos Beras 10 Kg
Perlu dicatat, bantuan beras 10 kg ini akan disalurkan kepada 22 juta KPM yang tercatat dalam data kemiskinan ekstrem.
Jika ada KPM PKH atau BPNT yang menerima bantuan beras 10 kg ini, berarti mereka tercatat tidak hanya dalam DTKS, tetapi juga dalam data kemiskinan ekstrem.
Untuk dapat menerima bantuan sosial berupa beras 10 kg, seseorang harus masuk dalam salah satu kategori berikut:
- Penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
- Penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
- Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anak balita atau yang berisiko stunting