KTP dan KK Anda terpilih sebagai penerima bansos yang cair Oktober 2024. (kemensos)

EKONOMI

KTP dan KK Atas Nama Anda Tercatat sebagai Penerima Bansos yang Cair Oktober 2024, Cek Jadwal Pencairan dan Daerah Selengkapnya

Senin 07 Okt 2024, 22:21 WIB

POSKOTA.CO.ID – Simak informasi bantuan sosial (bansos) yang cair pada Selasa 8 Oktober 2024. 

Bansos ini disalurkan kepada pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang terlah terdaftar sebagai keluarga miskin ekstrem dalam data P3KE dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bansos yang disalurkan pemerintah ini adalah Bantuan Pangan Beras 10 kg tahap ke-8.

Bantuan dari Badan Pangan Nasional ini ditujukan kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Jadwal penyaluran bantuan ini berbeda-beda di setiap daerah. Sejak awal Oktober, beberapa wilayah sudah mulai menyalurkan bantuan beras 10 kg untuk alokasi bulan Oktober atau tahap ke-8 tahun 2024 secara bertahap. 

Artinya, tidak semua desa dalam satu kecamatan menerima bantuan pada waktu yang sama, namun pencairannya dilakukan secara bergilir.

Sebagai contoh, bansos ini disalurkan di Kabupaten Banyuwangi pada hari Selasa, 8 Oktober 2024. 

Ada beberapa kecamatan dan desa yang akan mulai menyalurkan bantuan pangan beras 10 kg di daerah ini. 

Berikut adalah daftar wilayah yang akan menerima bantuan dari pemerintah tersebut, seperti dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos.

1. Kecamatan Genteng: Desa Kembiritan (satu desa)
2. Kecamatan Glagah: Desa Bakungan dan Desa Banjarsari (dua desa)
3. Kecamatan Kabat: Desa Kalirejo dan Desa Labanasem (dua desa)
4. Kecamatan Kalipuro: Desa Bulusan (satu desa)
5. Kecamatan Purwoharjo: Desa Bulurejo (satu desa)
6. Kecamatan Rogojampi: Desa Aliyan (satu desa)
7. Kecamatan Srono: Desa Bagorejo (satu desa)
8. Kecamatan Wongsorejo: Desa Sumberkencono (satu desa)
9. Kecamatan Banyuwangi: Kelurahan Kampung Mandar (satu kelurahan)
10. Kecamatan Blimbingsari: Desa Blimbingsari, Desa Bomo, Desa Sukojati, Desa Badean, Desa Karangrejo, dan Desa Gintangan (enam desa)

Itulah beberapa kecamatan dan desa di Kabupaten Banyuwangi yang akan menerima bantuan beras 10 kg tanggal 8 Oktober 2024. 

Adanya jadwal pencairan tersebut, membuktikan bahwa bantuan pangan tahap ke-8 atau alokasi bulan Oktober sudah mulai disalurkan di berbagai wilayah. 

Syarat Penerima Bansos Beras 10 Kg

Untuk dapat menerima bantuan sosial berupa beras 10 kg, seseorang harus masuk dalam salah satu kategori berikut:

Selain itu, ada syarat tambahan bagi penerima bantuan adalah sebagai berikut:

Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg

Untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial berupa beras 10 kg, Anda bisa menggunakan situs web atau aplikasi berikut:

1. Kunjungi Situs Resmi

Akses situs [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id/).

2. Masukkan Informasi Lokasi dan Identitas

Isi detail lokasi hingga tingkat desa/kelurahan, pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan KTP dan KK yang masih berlaku.

3. Masukkan Nama Lengkap

Ketik nama lengkap Anda sesuai KTP.

4. Isi Kode Verifikasi

Input kode verifikasi yang ditampilkan di halaman untuk melanjutkan proses pengecekan.

5. Periksa Status Penerimaan  

Setelah semua informasi diisi dengan benar, Anda dapat melihat status apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial beras 10 kg.

Selamat kepada para KPM yang mendapatkan bantuan, semoga bantuan tersebut bermanfaat.

Bagi KPM PKH atau BPNT yang belum tercatat sebagai keluarga miskin ekstrem dan tidak menerima bantuan beras 10 kg, tidak perlu berkecil hati. 

Pada bulan Oktober ini, bantuan reguler seperti PKH dan BPNT akan kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial melalui bank penyalur seperti Bank BNI, BRI, Mandiri, dan BSI. 

Meski pencairannya tidak serempak, bantuan ini akan disalurkan secara bertahap dan bergelombang. 

Khusus KPM yang belum menerima bantuan dan masih mengecek kartu KKS namun belum ada saldo, harap bersabar karena pencairannya dilakukan bertahap alias tidak merata dan serempak.

DISCLAIMER: Penggunaan kata 'Anda' pada judul artikel ini bukanlah seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima Bansos Beras 10 Kg. 

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan Bansos Beras 10 kg berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
bansosBantuan sosialKartu Tanda PendudukpkhKartu KeluargaBantuan Pangan Non Tunai

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor