ini risiko jika kamu galbay pinjol. (pexels/nicola barts)

EKONOMI

Galbay Pinjol Bikin Rugi! Ini Risiko Terberat Jika Kamu Gagal Bayar

Senin 07 Okt 2024, 10:55 WIB

POSKOTA.CO.ID - Galbay pinjol bisa bikin rugi penggunanya. Jangan sampai galbay ya, ini risiko terberat jika kamu galbay aplikasi pinjaman online. 

Pinjol atau pinjaman online kini menjadi salah satu cara yang banyak dilakukan orang untuk mendapat pencairan dana cepat. 

Aplikasi pinjol biasanya menawarkan dana pinjaman dengan nominal yang besar dengan persyaratan yang mudah. Kebanyakan pinjol menggunakan KTP dan sudah bisa mencairkan dana.

Namun kemudahan ini seringkali membuat para peminjam menjadi lupa diri dan akhirnya lupa kemampuan dalam membayar, hingga terjadi galbay. 

Galbay ini dikenal sebagai kondisi dimana peminjam tak mampu untuk menuntaskan kewajiban membayar utang pinjaman. 

Kamu perlu berhati-hati dimana galbay pinjol ini bisa bikin rugi. Berikut ini risiko terberat jika kamu galbay pinjol dilansir dari YouTube NOVA. 

1. Teror Penagihan DC

Risiko yang akan dirasakan langsung oleh para peminjam di aplikasi pinjol adalah mendapat teror penagihan dari DC (debt collector) lapangan. 

Ketika galbay pinjol, pihak aplikasi akan melakukan penagihan lewat Hp dan biasanya menelepon pengguna dengan waktu yang sering.

Tak jarang jika kamu menggunakan aplikasi pinjol ilegal juga bisa mendapat ancaman dari oknum penagih. 

Tentunya teror penagihan DC pinjol ini sangat mengganggu dan bisa jadi mempengaruhi aktivitas keseharian kamu. 

2. Utang yang Membengkak

Kemudian risiko berikutnya yang bisa kamu terima adalah utang yang membengkak. Biasanya aplikasi pinjol ini memberikan denda keterlambatan dan tambahan suku bunga jika terlambat membayar. 

Membiarkan kondisi galbay akan membuat utang kamu semakin membengkak. Belum lagi jika terjadi pada aplikasi pinjol ilegal, suku bunga dan denda keterlambatan bisa sangat tidak masuk akal hingga 100 persen dan membuat kamu semakin terjebak dalam masalah. 

3. Dilaporkan ke OJK

Risiko terberat bagi para peminjam di aplikasi pinjol jika galbay adalah bisa dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jadi bukan hanya pengguna saja yang bisa melapor, pihak aplikasi pinjol juga bisa melaporkan kamu jika gagal bayar utang. 

Nama kamu akan tercoreng melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan menyulitkan kamu di masa mendatang untuk melakukan pinjaman lainnya. 

Nah itulah tadi beberapa risiko berat yang bisa bikin kamu rugi jika galbay pinjol. Pastikan kamu punya kemampuan untuk membayar ketika melakukan pinjaman online, dengan begitu kamu bisa terhindar dari galbay beserta risikonya. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
pinjolpinjaman-onlineGalbay Pinjolrisiko galbay pinjolAplikasi Pinjolpinjol ilegal

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor