Lokasi panti asuhan Yayasan Darussalam An-Nur, Kota Tangerang. (Poskota/Veronica)

Tangerang

Begini Nasib Anak Asuh setelah Panti Asuhan Darussalam An-Nur Disegel Polisi

Senin 07 Okt 2024, 13:13 WIB

POSKOTA.CO.ID - Polisi menyegel panti asuhan Yayasan Darussalam An-Nur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Penyegelan tersebut dilakukan setelah adanya laporan terkait tindakan asusila alias pencabulan terhadap belasan anak yatim piatu dan duafa yang di asuh oleh panti asuhan tersebut.

"Sudah kami lakukan penyegelan. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan," kata Kanit PPA Polres Metro Tangerang Kota, AKP Rumyati, Senin, 7 Oktober 2024.

Sementara itu, Munet, salah satu warga sekitar mengatakan penyegelan dilakukan oleh pihak kepolisian setelah anak-anak asuh di panti tersebut diamankan oleh Dinas Sosial Kota Tangerang.

"Seingat saya hari Jumat 4 Oktober 2024 di kasih garis polisi sama polisi. Tapi anak-anaknya udah dibawa pas malam Jumat sama Dinas Sosial," katanya kepada Poskota, Senin.

Sebanyak 12 anak panti asuhan Yayasan Darussalam An-Nur telah diamankan ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinas Sosial Kota Tangerang di Kecamatan Neglasari pada Kamis, 3 Oktober 2024 malam. 

Anak-anak berjenis kelamin laki-laki usia tiga hingga 22 tahun tersebut diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh pemilik dan pengelola panti.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari. 

Tags:
pelecehan-seksualpanti asuhan darussalamAnak Asuh

Veronica Prasetio

Reporter

Aminudin AS

Editor