POSKOTA.CO.ID - Panti asuhan Yayasan Darussalam An-Nur di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang Selatan, saat ini sedang ramai diperbincangkan setelah pengurus panti tersebut diduga melakukan pencabulan atau pelecehan seksual terhadap anak-anak asuh di tempat tersebut.
Pantauan di lokasi, terlihat garis polisi melintang di pagar panti asuhan dua lantai berwarna hijau tersebut. Munet, warga sekitar mengatakan bahwa kegiatan anak-anak di panti asuhan tersebut tertutup.
"Kalau anak-anak tidak pernah keluar. Keluar kalau naik mobil elf aja. Tapi gak tau perginya kemana," katanya saat ditemui Poskota di lokasi panti asuhan, Senin, 7 Oktober 2024.
Munet menyebut, warga sekitar hingga saat ini tidak menyangka bahwa selama ini panti asuhan tersebut menjadi lokasi tindakan asusila yang dilakukan oleh pemilik dan pengelola yayasan tersebut.
"Pada kaget semua tau beritanya begitu. Malahan warga sini (sekitar) juga geram sama kelakuan pelaku. Padahal kan itu anak-anak harusnya dilindungi tapi malah jadi korban monster (pelaku)," ungkapnya.
Polisi telah menetapkan S, 49 tahun selaku pemilik yayasan panti asuhan dan YB, 30 tahun selaku pengurus yayasan panti asuhan pada kasus ini.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.