POSKOTA.CO.ID - Menteri Sosial Saifullah Yusuf mendatangi panti asuhan Darussalam An-Nur di Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang yang menjadi lokasi dugaan tindak asusila pada belasan anak.
Pada kedatangan tersebut, Saifullah didampingi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Pemerintah Kota Tangerang.
Melihat kasus yang terjadi di panti asuhan Darussalam An-Nur tersebut, Saifullah mengaku terpukul. Apalagi, panti asuhan tersebut masuk dalam kategori ilegal karena tidak memiliki izin.
"Saya sangat terpukul, apalagi memang panti ini tidak berizin," katanya, Selasa, 8 Oktober 2024.
Saat ini, pihak Kementerian Sosial juga masih menunggu keputusan pengadilan terkait aktivitas panti asuhan tersebut.
"Kami akan tunggu keputusan pengadilan, terkait aktivitas panti, apakah ditutup permanen atau tidak," ungkapnya.
Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan tindak pidana asusila tersebut ke aparat kepolisian.
"Kami akan melalukan kajian untuk pertimbangan upaya secara nasional oleh Kementerian Sosial. Kalau soal hukum diserahkan ke polisi," pungkasnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.