Ilustrasi penyaluran saldo dana bansos PKH dan BPNT. (Instagram: @pkh_tolitoli)

EKONOMI

Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Masih akan Berlanjut Dicairkan di Tahun 2025, Simak Kriteria dan Cara Daftarnya!

Minggu 06 Okt 2024, 18:09 WIB

POSKOTA.CO.ID - Menjelang pelantikan presiden terpilih, yaitu Prabowo Subiyanto pada 20 Oktober 2024 mendatang, pemerintah telah merancang bahwa saldo dana bansos program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) akan tetap dicairkan pada tahun 2025.

Tak hanya bansos PKH dan BPNT, bantuan lain seperti program Indonesia pintar (PIP) serta bantuan yang menyangkut perlindungan sosial (perlinsos) dan kesejahteraan masuk dalam prioritas pemerintah.

Rencana berlanjutnya penyaluran bansos kemensos ini sudah tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 dengan fokus pada bantuan pendidikan, kesehatan dan ketahanan pangan.

Tetapi penting diingat sebelum berlaku kebijakan tersebut di era pemerintahan baru, bantuan tetap akan diberikan secara bersyarat.

Pasalnya, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menerapkan proses verifikasi dua lapis untuk penerima bansos. Alhasil, setiap tahap penyalurannya akan ada penerima baru dan penerima manfaat yang dianggap sudah tidak layak akan dicoret oleh Kemensos.

Bagi masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai keluarga penerima manfaat (KPM), diperkirakan memiliki peluang mendapat bantuan dari pemerintah di tahun depan, baik untuk KPM baru maupun lama.

Kriteria Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

Berikut ini rincian kriteria untuk penerima bansos PKH dan BPNT di tahun 2025, di antaranya:

Besaran Saldo Bansos PKH dan BPNT di Tahun 2025

Bansos BPNT

Bantuan BPNT akan diberikan sebesar Rp2.400.000 kepada KPM melalui Bank Himbara dan Pos Indonesia.

Besaran dana Rp2.400.000 itu merupakan nominal penyaluran dalam satu tahun. Setiap tahapnya, KPM yang terdaftar sebagai penerima bansos BPNT akan menerima Rp200.000 per bulan.

Jika periode salur terjadwal selama dua bulan, maka KPM akan menerima bantuan Rp400.000.

Bansos PKH

Besaran nominal bansos PKH diberikan sesuai dengan komponen penerima yang terdaftar di DTKS.

Ada tujuh komponen penerima yang dikategorikan layak mendapat bantuan ini. Kemensos juga menetapkan jika KPM PKH bisa mendaftarkan komponen penerima maksimal empat nomor induk kependudukan (NIK) dalam satu kartu keluarga (KK).

Apabila mengacu pada pola penyaluran di tahun 2024, bantuan ini disalurkan dalam waktu dua bulan dan tiga bulan. Berikut rincian nominal yang diterima KPM bansos PKH, yaitu:

Penyaluran Dua Bulan

Penyaluran Tiga Bulan

Cara Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT

Daftar Bansos PKH dan BPNT Online

Apabila baru mendaftar sebagai KPM bansos PKH dan BPNT, proses pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui aplikasi bernama ‘Cek Bansos’. Berikut ini langkah-langkahnya:

Jika tahapan tersebut selesai, Kemensos akan melakukan verifikasi data yang didaftarkan oleh KPM dan data tersebut akan divalidasi untuk menentukan apakah layak atau tidak menerima bantuan dari pemerintah.

Daftar Bansos PKH dan BPNT Offline

Selain secara online, pendaftaran kepesertaan penerima bantuan sosial ini bisa dilakukan secara offline melalui kantor desa setempat, berikut caranya:

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT

Berikut ini cara untuk mengecek status penerima manfaat bansos PKH dan BPNT, di antaranya:

Tunggu beberapa waktu dan sistem akan menunjukkan data dari KPM tersebut, lengkap dengan proses penyaluran serta program bansos yang diterima.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Bansos PKHcek bansoskemensosBansos BPNT

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor