POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah memilih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menerima saldo dana bantuan sosial (bansos) dengan nilai Rp600.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024.
Penerima yang beruntung adalah mereka yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP dan Kartu Keluarga (KK) telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Program BPNT 2024 dirancang untuk memberikan dukungan kepada masyarakat miskin atau kurang mampu guna membantu memenuhi kebutuhan pangan harian.
Dengan bantuan ini, pemerintah berharap kualitas hidup masyarakat penerima dapat meningkat, terutama dalam hal konsumsi pangan yang lebih baik dan bergizi.
Bantuan sosial ini disalurkan kepada KPM yang termasuk dalam kelompok dengan kondisi sosial ekonomi terendah, yakni 25% penduduk dengan pendapatan paling rendah di wilayah pelaksanaan.
Penerima yang lolos verifikasi data di DTKS akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai alat untuk menerima bantuan.
Proses dan Jawal Pencairan Saldo Dana Bansos BPNT
Pencairan dana BPNT 2024 disalurkan dalam bentuk uang tunai dengan nominal Rp200.000 setiap bulan.
Proses pencairan bisa dilakukan melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Negara) seperti BRI, BNI, Mandiri, serta kantor pos.
Bantuan ini disalurkan dalam enam tahap selama setahun, dan saat ini program telah memasuki tahap ke-5, mencakup alokasi untuk bulan September dan Oktober.
Biasanya, penyaluran dana dilakukan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu kali pencairan, KPM akan menerima total Rp400.000.
Penerima bantuan yang sudah terdaftar di tahap ini dapat mengecek saldo melalui rekening masing-masing, baik di bank ataupun di kantor pos terdekat.