POSKOTA.CO.ID - NIK di KTP dan KK ini mendapatkan total saldo dana gratis Rp2.400.000 dari bantuan sosial PKH dan BPNT 2024. Cek di sini jadwal penyaluran atas nama Anda di sini.
Kabar bahagia untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024.
Bagi KPM penerima bantuan PKH dan BPNT menerima kabar bahwa penyaluran saldo dana dari pemerintah diprediksi akan dimulai pada akhir September hingga pertengahan Oktober 2024.
Berdasarkan pengecekan pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG). Golongan yang diperkirakan akan mendapatkan bantuan paling awal adalah KPM yang baru saja mendapatkan rekening baru Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Terutama Nama di NIK KTP dan KK yang telah tercatat di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Khususnya KPM peralihan dari PT Pos ke Bank Himbara.
Jadwal Pencairan Bantuan Sosial PKH dan BPNT 2024
Penyaluran bantuan sosial untuk PKH dan BPNT akan dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri).
Bantuan PKH 2024 biasanya dilakukan setiap 3 bulan sekali, dan sampai saat ini sudah memasuki tahap ke-4 untuk alokasi Oktober hingga Desember 2024.
Sedangkan, untuk bantuan sosial BPNT 2024 proses penyalurannya terbagi menjadi 6 tahap untuk pencairan selama satu tahun. Saat ini pencairannya telah memasuki tahap ke-5 untuk alokasi September dan Oktober.
Berikut ini adalah tahap penyaluran dari PKH dan BPNT 2024.
Tahap Penyaluran Saldo Dana PKH 2024
- Tahap 1 Januari-Maret 2024
- Tahap 2 April - Juni 2024
- Tahap 3 Juli - September 2024
- Tahap 4 Oktober - Desember 2024.
Tahap Penyaluran Saldo Dana BPNT 2024
- Tahap 1 Januari-Februari
- Tahap 2 Maret-April
- Tahap 3 Mei-Juni
- Tahap 4 Juli-Agustus
- Tahap 5 September-Oktober
- Tahap 6 November-Desember
Cara Menjadi Penerima Bantuan Sosial PKH dan BPNT 2024
Untuk menjadi penerima bantuan dari subsidi PKH dan BPNT 2024, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat sebelum mendaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat, di antaranya adalah:
- Terdaftar secara resmi sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Apabila Anda sudah memenuii persyaratan sebagai penerima bantuan, silahkan cek NIK di KTP dan KK Anda di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Pengecekan tersebut tentunya untuk mengetahui status Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan dan juga untuk mengetahui jadwal pencairan yang akan dikirimkan ke rekening KKS Anda melalui Bank Himbara.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.