POSKOTA.CO.ID - NIK KTP dan nama Anda terdaftar di pemerintahan untuk menerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari Bantuan Sosial BPNT 2024.
Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program bansos yang resmi dikelola pemerintah dengan memberikan bantuan uang tunai kepada masyarakat yang terpilih sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program bansos BPNT 2024 disalurkan dalam bentuk uang tunai yang pencairannya bisa melalui Bank Himbara dan Kantor Pos sebesar Rp200.000 setiap bulannya.
Penyaluran BPNT 2024 terbagi menjadi 6 tahap, dan saat ini prosesnya telah memasuki tahap ke-5 alokasi September dan Oktober.
Biasanya pencairan bantuan dilakukan setiap dua bulan sekali, sehingga total yang diterima KPM sebesar Rp400.000.
NIK KTP serta nama yang masuk kriteria sebagai penerima manfaat harus memenuhi persyaratan penerima bansos BPNT 2024. Hal ini bertujuan agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan bisa didapatkan oleh masyarakat yang memang memenuhi kriteria.
- Calon penerima manfaat harus sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).
- Tidak memiliki gaji minimal UMR sebagai pegawai aktif maupun pensiunan
- Keluarga Tidak Mampu
- Tidak sedang menjadi pendamping sosial pada program tertentu
- Resmi tercatat di data desil terbawah kemiskinan
- Memiliki NIK KTP dan KK yang telah tervalidasi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Setelah Anda berhasil memenuhi persyaratan dari calon penerima program bansos BPNT 2024, langkah selanjutnya adalah Anda bisa mengecek status penerimaan dan jadwal pencairanya lewat situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Nantinya hasil pengecekan menunjukkan proses pencairan yang sedang dilakukan pemerintah, jika data Anda dapat terlihat maka Anda telah terpilih sebagai penerima bantuan sosial BPNT 2024.
Hasil pencairan tersebut akan menampilkan status penyaluran bantuan yang akan cair melalui Bank Himbara atau Kantor Pos.
Untuk program bantuan sosial BPNT 2024, pemerintah akan menyalurkan saldo dana kepada setiap KPM sebesar Rp2.400.000 untuk satu tahun.
Itulah informasi mengenai syarat dan kriteria untuk penerima bantuan saldo dana gratis program bansos BPNT 2024 dari pemerintah.