POSKOTA.CO.ID - Berikut adalah informasi tentang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di sebuah wilayah yang menerima dana bantuan sebesar Rp1 juta.
Dana tersebut berasal dari pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilakukan pada periode September-Oktober 2024.
Sejak awal Oktober 2024, pemerintah memang telah mulai mencairkan bantuan sosial PKH di beberapa wilayah secara bertahap.
Oleh karena itu, tidak mengherankan jika beberapa KPM melaporkan bahwa saldo bantuan telah masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka.
Namun, yang menimbulkan kebingungan adalah adanya KPM di wilayah tertentu yang menerima dana bantuan sebesar Rp1 juta, jumlah yang tidak kecil dan cukup menggiurkan.
Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan KPM lainnya mengenai mengapa jumlah tersebut bisa diterima oleh mereka.
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Naura Vlog, dijelaskan bahwa beberapa KPM memang bisa mendapatkan dana sebesar itu.
Namun, hal ini terjadi jika dalam satu Kartu Keluarga (KK) terdapat lebih dari satu komponen PKH.
Komponen PKH sendiri terbagi menjadi 7 kategori, yaitu ibu hamil, balita, lansia, disabilitas, pelajar SD, pelajar SMP, dan pelajar SMA.
Setiap komponen ini menerima bantuan dengan nominal yang berbeda, berikut rinciannya:
- Ibu hamil: Rp500 ribu
- Balita: Rp500 ribu
- Lansia: Rp500 ribu
- Disabilitas: Rp500 ribu
- Pelajar SD: Rp150 ribu
- Pelajar SMP: Rp259 ribu
- Pelajar SMA: Rp333 ribu
Kasus di Ponorogo yang menjadi sorotan, menunjukkan bahwa dalam satu KK terdapat dua balita, sehingga masing-masing balita mendapatkan bantuan Rp500 ribu.