POSKOTA.CO.ID - Bantuan Sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) termin 3 segera disalurkan di berbagai wilayah di Indonesia pada Oktober 2024.
Program ini diinisiasi oleh pemerintah untuk membantu siswa dari jenjang SD hingga SMA, dengan total penerima mencapai 18,59 juta siswa.
Bantuan sosial yang dicanangkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tersebut, diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan anak sekolah dari keluarga yang kurang mampu.
Tujuan utama dari Bansos PIP 2024 adalah untuk memperluas akses dan kesempatan belajar keluarga miskin atau rentan miskin, sehingga mereka dapat membiayai pendidikan anak-anak mereka.
Pengecekan status penerima Bansos PIP 2024 dapat dilakukan secara online melalui laman resmi yang disediakan oleh Kemendikbud di alamat pip.kemdikbud.go.id.
Bagi siswa yang memenuhi kriteria penerima PIP dan belum pernah mendapatkan saldo dana pendidikan tersebut, pihak sekolah akan melakukan pendataan
Orang tua peserta didik dapat pula melakukan pengajuan bansos PIP secara mandiri.
Adapun kriteria penerima bantuan pendidikan ini yaitu siswa memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Jika tidak memiliki keduanya, siswa dapat mengikuti beberapa langkah untuk mendaftar Bansos PIP:
1. Tanpa KIP: Calon peserta harus memiliki KKS dan mengajukannya kepada satuan pendidikan.
2. Tanpa KKS: Orang tua siswa perlu meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, atau kelurahan/desa.
3. Ajukan KKS orang tua untuk verifikasi data.
Besaran Saldo Dana Bansos PIP 2024
Jumlah bantuan yang diterima setiap jenjang pendidikan bervariasi. Berikut rinciannya:
- Anak sekolah jenjang SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 225.000).
- Anak sekolah jenjang SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 375.000).
- Anak sekolah jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.800.000 per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 500.000).
Perlu dicatat bahwa jumlah bantuan untuk siswa di kelas awal (1 SD/7 SMP/10 SMA) dan kelas akhir (6 SD/9 SMP/12-13 SMA/SMK) lebih rendah, karena mereka hanya menjalani satu semester dalam periode anggaran.
Kriteria Penerima Bantuan PIP 2024
Tidak semua siswa akan mendapatkan bantuan dari program PIP 2024.
Berikut adalah kriteria yang harus dipenuhi untuk menerima bantuan sosial:
1. Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin, serta yang memenuhi pertimbangan khusus, seperti:
- Keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Siswa yang berstatus yatim piatu dari sekolah, panti sosial, atau panti asuhan.
- Siswa yang terdampak bencana alam.
- Siswa yang tidak bersekolah dan diharapkan kembali bersekolah.
- Siswa dengan gangguan fisik, dari keluarga yang mengalami PHK, berada di daerah konflik, atau di Lembaga Pemasyarakatan.
- Siswa dengan lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah.
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Program ini diharapkan dapat memberikan dukungan yang bagi siswa dari keluarga kurang mampu, membantu mereka untuk melanjutkan pendidikan.
Bagi yang memenuhi syarat, pastikan untuk mendaftar dan cek status penerimaan Anda.
Itulah informasi terkini mengenai saldo dana Bansos PIP 2024 yang segera cair untuk termin 3 di bulan Oktober 2024.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan Bansos PIP berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.