NIK di KTP dengan Nama Anda yang Terdaftar, Terpilih untuk Klaim Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Pemerintah Melalui Bantuan Sosial BPNT 2024!

Sabtu 05 Okt 2024, 11:35 WIB
NIK di KTP dan nama Anda yang terdaftar, terpilih untuk klaim saldo dana gratis Rp2.400.000 dari pemerintah lewat program Bantuan Sosial BPNT 2024!  (Foto: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

NIK di KTP dan nama Anda yang terdaftar, terpilih untuk klaim saldo dana gratis Rp2.400.000 dari pemerintah lewat program Bantuan Sosial BPNT 2024! (Foto: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

POSKOTA.CO.ID - NIK di KTP berikut nama Anda yang telah terdaftar, terpilih mendapatkan saldo dana gratis Rp2.400.000 dari pemerintah lewat bantuan sosial BPNT 2024. 

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu program bansos yang dibentuk pemerintah melalui Kementrian Sosial untuk masyarakat yang nama di KTP terpilih dan berhak menerima bantuan saldo dana. 

Hadirnya program bantuan BPNT 2024 ini ditujukan untuk membantu beban masyarakat kategori kurang mampu/miskin yang rentan secara ekonomi dan telah terdaftar resmi di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pencairan saldo dana bansos BPNT diperkirakan untuk tahap ke-5 ini akan diakumulasi seluruhnya di bulan Oktober 2024.

Bagi penerima bansos BPNT, Anda bisa mengakses dana bantuan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lewat Bank Himbara seperti, BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.

Program bansos BPNT 2024 disalurkan kepada penerima bantuan dalam bentuk uang tunai settiap bulannya sebesar Rp200.000.

Namun, biasanya penyaluran bansos dilakukan tiap dua bulan sekali yang diakumulasi akan mendapatkan Rp400.000.

Jumlah bantuan yang KPM bisa terima dari bansos BPNT 2024 ini yaitu Rp2.400.000 untuk tahun 2024.

Bagi Anda yang ingin mengecek status penerima bantuan, silahkan cek dengan mengikuti langkah di bawah ini:

Langkah Cek Status Penerima Bansos BPNT 2024

  • Akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id di Google melalui ponsel Anda

  • Isi data wilayah penerima seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.

Berita Terkait
News Update