POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) pada nama Anda telah terpilih pemerintah untuk menerima subsidi saldo dana bansos Rp2.400.000 dari program BPNT 2024, informasi selengkapnya simak artikel ini.
Dilansir dari kanal YouTube ‘Diary Bansos’ mengenai informasi terbaru update saldo KKS bantuan BPNT untuk periode September-Oktober 2024, yang mulai cair hari, 4 Oktober 2024.
Setelah sebelumnya Bank BRI sudah mencairkan bantuan, sekarang giliran bank lain yang akan mencairkan.
Dana bansos BPNT disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Dimulai 2 Oktober 2024, beberapa KPM melaporkan saldo bantuan BPNT sebesar Rp400.000 sudah mulai masuk ke kartu KKS mereka, dengan pencairan pertama dari Bank BNI.
Untuk KPM yang memiliki kartu KKS dari Bank BRI dan Bank Mandiri, silakan cek saldo secara bertahap.
Disarankan untuk tidak terlalu sering mengecek agar kartu KKS tidak rusak atau hilang dan menggunakan layanan mobile banking seperti Livin' by Mandiri atau BRImo agar tidak perlu ke ATM.
Saldo bantuan BPNT untuk periode September-Oktober sudah mulai cair, meskipun masih secara bertahap. Bagi yang belum menerima, harap bersabar karena prosesnya akan terus berlangsung dan bertahap.
Bantuan sosial seperti BPNT memiliki kriteria khusus, BPNT adalah bantuan pangan bagi keluarga miskin yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk bantuan lainnya seperti PIP, BLT, dan bantuan pangan beras 10 kg, masing-masing memiliki kriteria tersendiri.
Data penerima di DTKS harus sesuai dengan data Dukcapil. Jika tidak sinkron, bisa mengakibatkan kegagalan cek rekening dan ketahui berikut ini besaran nominal, syarat penerima serta cara cek status penerimaan yang bisa dilakukan melalui Hp.
Besaran Nominal Dana BPNT
Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.
Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut adalah perhitungannya:
- Setiap bulan: Rp200.000
- Dua bulan sekali: Rp400.000
- Dalam satu tahun (6 kali penyaluran): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000
- Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000
Syarat Penerimaan BPNT
Tidak semua orang berhak menerima BPNT. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
- Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau pekerja dengan gaji di atas batas tertentu.
- Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh mendapatkan bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
- Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin, sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.
Cara Cek Bansos BPNT Melalui Website
Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos PKH dan BPNT 2024 dengan langkah-langkah berikut:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
- Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
- Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2024 atau tidak.
Cara Cek Bansos BPNT Melalui Aplikasi
Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
- Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
- Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data e-KTP.
- Lampirkan swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP.
- Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
- Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
- Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.
Dengan begitu, Anda akan segera mengetahui status penerimaan Anda untuk bansos bulan Oktober 2024.
Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memeriksa dan mendapatkan informasi terbaru mengenai BPNT 2024!
Harap diingat bahwa informasi mengenai jadwal pencairan BPNT 2024 dapat berubah sewaktu-waktu. Pastikan Anda tetap mengikuti perkembangan terbaru melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para penerima manfaat memahami proses pencairan bantuan di bulan September ini.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, melainkan hanya bagi mereka yang sudah terdaftar di DTKS dan sebagai penerima manfaat.
Itulah informasi mengenai subsidi saldo dana bansos BPNT 2024 Rp2.400.000 yang disalurkan ke rekening Himbara milik NIK e-KTP pada nama Anda yang terpilih pemeritah, semoga informasi ini dapat bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.