POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) jenis PKH.
Di beberapa daerah saat ini bansos Program Keluarga Harapan (PKH) sudah ada beberapa yang sudah dicairkan.
Tentunya dana bansos yang diberikan akan berbeda-beda. Namun untuk kategori lansia dan disabilitas, akan mendapatkan dana Rp600.000 untuk pencairan di Oktober 2024 ini.
Bagi penerima manfaat bansos PKH, yang mau tahu statusnya sebagai penerima bansos PKH atau tidaknya, bisa cek nama Anda melalui aplikasi Cek Bansos.
Apabila Anda belum pernah menggunakan aplikasi Cek Bansos, mari gunakan caranya berikut ini.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Melalui Aplikasi Cek Bansos
Bagi yang mau status sebagai penerima atau tidaknya, silahkan gunakan cara yang tertera berikut ini.
-
Buka aplikasi cek Bansos yang sudah Anda donwload melalui Play Store atau App Store.
-
Lakukan registrasi untuk login
-
Setelah selesai registrasi, masuk aplikasi bansos dengan username dan password
-
Pilih Pencarian untuk memulai pengecekan
-
Masukkan data wilayah Anda atau Penerima Manfaat (PM) yang sesuai dengan lokasi yang ingin di cek, meliputi: Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa.
-
Kemudian Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data KTP.
-
Isi kode Captcha untuk verifikasi, dan pilih Cari Data
-
Jika terdaftar hasil pengecekan akan muncul, termasuk jenis bantuan sosial yang sedang diterima oleh orang tersebut. Apabila tidak terdaftar akan muncul Tidak Ada Peserta/PM.
Kalau nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos, maka siap-siap saja rekening Anda telah terisi dana dari pemerintah.
Anda bisa langsung cek ke ATM masing-masing, kalau mau tahu saldo dana telah masuk atau tidaknya.
Apalagi kalau status Anda sebagai penerima bansos PKH, silahkan langsung saja cek ke ATM masing-masing sesuai dengan rekening yang diberikan oleh pemerintah.
Karena beberapa keluarga penerima manfaat dengan rekening bank Mandiri, BNI, dan BRI, sudah ada beberapa daerah dana telah masuk ke rekening tersebut.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.