POSKOTA.CO.ID – Pencairan bantuan sosial (bansos) reguler Program Keluarga Harapan (PKH) terpantau berlangsung pada Sabtu 5 Oktober 2024.
Saldo dana bansos disalurkan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) khususnya pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Bank Negara Indonesia (BNI).
Penerima dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai KPM Bansos PKH, mendapatkan alokasi dana yang bervariasi, mulai dari Rp150.000, Rp250.000, hingga Rp400.000.
Perbedaan nominal ini membuat beberapa beberapa KPM bingung, terutama untuk saldo sebesar Rp400.000.
Pasalnya, nominal tersebut juga terkait dengan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang seharusnya dicairkan di periode September-Oktober 2024 ini.
Kanal YouTube Diary Bansos menjelaskan, jika KPM bingung saat mereka menerima saldo Rp400.000, maka diperlukan analisa lebih lanjut apakah saldo tersebut berasal dari bantuan PKH atau BPNT.
Analisa ini bisa dilakukan secara mandiri, dengan menghitung komponen dalam keluarga mereka, khususnya bagi KPM PKH murni.
Contohnya, salah satu KPM yang membagikan pengalamannya di media sosial menyatakan bahwa mereka baru saja menarik saldo dari Bank BNI dengan nominal Rp400.000.
Menurutnya, kemungkinan besar saldo tersebut adalah BPNT karena ia juga merupakan penerima PKH dengan komponen balita dan anak SMP.
Total nominal bantuan PKH untuk komponen ini seharusnya adalah Rp750.000, dengan balita sebesar Rp500.000 dan SMP Rp250.000.
Namun, yang diterima hanya Rp400.000, sehingga diduga saldo yang masuk adalah BPNT.