Jaga data pribadi anda dari aplikasi pinjol ilegal. (Pinterest)

EKONOMI

Jaga Data Pribadi Anda Supaya Tidak Disalahgunakan Pinjol Ilegal!

Sabtu 05 Okt 2024, 10:37 WIB

POSKOTA.CO.ID - Anda harus menjaga data pribadi yang dimiliki agar tidak disalahgunakan oknum pinjaman online (pinjol) ilegal.

Pinjol saat ini sedang marak dijadikan sumber pendapatan bagi masyarakat ditengah krisisnya pertumbuhan ekonomi.

Maraknya pinjol ilegal yang tidak terdata di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), membuat masyarakat bingung untuk menjaga data pribadi yang dimiliki.

Tips dan Trik Jaga Data Pribadi

1. Ubah Sandi Akun Secara Berkala

Trik paling efisien ialah mengubah kata sandi yang dimiliki agar tidak terdeteksi mesin pengelola kata sandi yang ada di pinjol ilegal.

2. Penggunaan WiFi

Anda wajib memperhatikan betul penggunaan WiFi yang bersifat berbagi koneksi, tentunya pasti banyak orang yang menggunakan jaringan tersebut.

3. Jangan Bagikan Informasi Data Diri

Terdapat beberapa pinjol yang meminta untuk mengakses data pribadi untuk digunakan sehingga rentan sekali terjadi kebocoran data.

Pastikan instansi tersebut memiliki jaminan penuh atas keamanan data anda agar tidak terjadi kebocoran data.

4. Pindahkan Dokumen

Lakukan pemindahan dokumen yang dimiliki agar tidak jatuh ketangan orang lain, gunakanlah folder khusus untuk bisa mengunggah ke komputer yang dimiliki.

Sekian informasi terkait cara menjaga data diri agar tidak disalahgunakan oleh oknum pinjol ilegal.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
pinjaman-onlinepinjolOtoritas Jasa Keuangan (OJK)Penyalahgunaan Datapinjol ilegal

Gabriel Omar Batistuta

Reporter

Gabriel Omar Batistuta

Editor