POSKOTA.CO.ID - Cek rekomendasinya di sini, berikut adalah daftar tiga aplikasi pinjaman online (pinjol) resmi dan sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pinjolkini semakin banyak dikenal masyarakat, hal ini dikarenakan kemudahannya untuk memberikan dana cepat tanpa melakukan proses registrasi yang sulit.
Namun sebelum Anda ingin menggunakan jasa pinjol, pilihlah dengan bijak aplikasi pinjol yang legal dan diawasi oleh OJK.
Pinjol yang telah diawasi OJK lebih aman digunakan karena mematuhi aturan dan regulasi yang ada serta menjamin keamanan data pribadi konsumen.
Berikut ini adalah tiga aplikasi pinjol legal yang memiliki limit hingga jutaan rupiah dan sudah resmi diawasi OJK.
Rekomendasi Aplikasi Pinjol Legal
1. Adapundi
Aplikasi pinjol legal kini menawarkan pinjaman kepada penggunanya dengan tenor yang panjang serta memiliki suku bunga yang rendah.
Adapundi juga telah diawasi oleh OJK dan aman untuk digunakan buat Anda yang sedang membutuhkan dana cepat.
2. Adakami
Aplikasi ini menawarkan pinjaman yang cepat dan mudah cair dengan persyaratan yang cukup mudah untuk penggunanya.
3. Easy Cash