Ilustrasi ibu hamil menerima saldo dana bansos PKH Rp750.000. (Pixabay)

EKONOMI

Ibu Hamil Terima Saldo Dana Rp750.000 dari Bansos PKH Cair Oktober 2024, Cek Kepastian Jadwal Beserta Metode Penyalurannya

Sabtu 05 Okt 2024, 20:50 WIB

POSKOTA.CO.ID - Ibu hamil menjadi salah satu kategori penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Saldo dana yang diberikan per tahap atau per tiga bulan sekali bagi komponen ini yakni sebesar Rp750.000.

Jika ditotalkan, pencairan secara keseluruhan selama satu tahun atau enam tahap pembagian adalah senilai Rp3.000.000.

Namun, dana finansial bansos dari Kementrian Sosial (Kemensos) tersebut hanya berlaku untuk dua kali kehamilan saja. 

Nantinya bisa dilanjutkan dengan kategori masa nifas yang masih menjadi bagian penerima PKH.

Nominal Rp750.000 tersebut, diterima pula oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk usia dini dan balita mulai 0-6 tahun.

Pemerintah mengimbau agar dana bansos PKH dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan gizi dan kesehatan.

Harap diingat, tidak semua ibu hamil dan nifas atau anak usia dini dan balita berhak atas bantuan dari pemerintah ini.

Di mana, para penerima manfaat bansos harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Pada saat melakukan pengajuan, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) dan Kartu keluarga (KK) menjadi syarat utama yang harus disertakan.

Tentunya dengan berkas ini akan mempermudah pemerintah untuk melakukan seleksi agar dana bantuan sosial tepat sasaran.

Selain kedua kategori tersebut, bansos PKH juga memiliki komponen lainnya. 

Antara lain anak sekolah semua jenjang mulai SD, SMP, SMA/sederajat, lansia, dan terakhir penyandang disabilitas.

Setiap kategori penerima manfaat ini mendapatkan nominal dana bantuan yang berbeda-beda.

Begitupula dengan jadwal penyaluran yang tidak serentak. Sehingga setiap daerah menggelar pembagian bansos dengan waktu yang tidak sama.

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024

Inilah Jadwal pencairan bansos PKH yang diperkirakan cair dalam empat tahap selama satu tahun: 

- Bansos PKH 2024 Tahap 1: Cair bulan Januari hingga Maret 2024.

- Bansos PKH 2024 Tahap 2: Cair bulan April hingga Juni 2024.

- Bansos PKH 2024 Tahap 3: Cair bulan Juli hingga September 2024.

- Bansos PKH 2024 Tahap 4: Cair bulan Oktober hingga Desember 2024.

Metode Penyaluran bansos PKH 2024

Di bawah ini metode penyaluran bansos PKH 2024 meliputi:

1. Penyaluran melalui PT Pos Indonesia, di mana KPM akan menerima undangan untuk mengambil bansos PKH di kantor Pos terdekat.

2. Penyaluran ke komunitas atau grup tiap daerah oleh PT Pos Indonesia.

3. Penyaluran dengan cara door to door atau home visit. Metode pembagian bansos ini dikhususkan untuk penerima manfaat lansia, penyandang disabilitas, dan yang kesulitan mobilitas.

4. Penyaluran melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Lewat cara tersebut, KPM dapat menggunakan kartu merah putih ini untuk penarikan tunai di bank-bank yang tergabung dalam Himbara.

Seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.

KKS berfungsi mirip dengan kartu ATM untuk penarikan dana, maka Anda bisa menggunakan mesin ATM sesuai jenis kartu yang dimiliki.

Demikian informasi seputar bansos PKH 2024 dengan saldo dana Rp750.000 untuk kategori ibu hamil.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
nomor induk kependudukankartu tanda penduduk elektronikbansosBansos PKHProgram Keluarga HarapanSaldo danasaldo dana bansos

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor