Dana Rp400.000 dari bansos BPNT telah cair, silahkan cek melalui cara ini.(Istimewa/Neni Nuraeni)

EKONOMI

Fix Cair Oktober! Saldo Dana Rp400.000 Cair dari Bansos BPNT, Segera Cek Melalui Cara Ini

Sabtu 05 Okt 2024, 21:31 WIB

POSKOTA.CO.ID - Akhirnya proses pencairan bantuan sosial (bansos) jenis Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah masuk ke setiap rekening kartu keluarga sejahtera (KKS).

Bagi Anda yang sebagai penerima bansos BPNT, selamat ya. Karena saldo dana bisa langsung Anda cairkan.

Bansos BPNT diberikan kepada keluarga yang kurang mampu secara finansial yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagi penerima bansos BPNT akan mendapatkan saldo dana Rp2.400.000 untuk satu tahun sekali yang dicairkan melalui 6 tahap.

Sehingga untuk Oktober ini pencairan ini akan menerima dana Rp400.000 untuk pencairan September-Oktober atau untuk pencairan tahap 5.

Biasanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial jenis BPNT juga merupakan KPM yang mendapatkan bantuan jenis PKH.

Oleh karena itu, untuk proses pencairannya pun akan bareng dengan bansos PKH. Namun tak semua keluarga juga yang mendapatkan saldo dari bansos PKH ataupun BPNT.

Yang jelas Anda merupakan KPM yang sudah tercatat di DTKS, dan saat ini Anda bisa langsung mengecek dana telah cair atau tidaknya dengan cara ini.

Cara untuk mengetahui saldo dana telah masuk ke rekening Anda yakni dengan datang langsung ke ATM terdekat sesuai dengan rekening Bank yang dimiliki.

Karena saat ini bank yang telah menyalurkan bantuan jenis bantuan pangan non tunai yakni ada Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BRI.

Oleh karena itu, jika Anda termasuk penerima bansos dengan rekening yang dari bank yang tertera, bisa langsung cek dari sekarang.

Jika sudah masuk, selamat, Anda bisa menggunakan uang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi Anda.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Bansos BPNTBantuan Pangan Non Tunaicek bansos BPNT

Santi Santika

Reporter

Santi Santika

Editor