POSKOTA.CO.ID - Di bulan Oktober 2024, Kementerian Sosial (Kemensos) tengah mengebut pembagian saldo dana bansos Rp600.000 yang berasal dari program keluarga harapan (PKH).
Bahkan dalam penyalurannya, bansos PKH ini bisa diantar langsung ke rumah keluarga penerima manfaat (KPM).
Skema penyaluran dengan cara di antar ke rumah ini, dilakukan oleh pihak penyalur Pos Indonesia.
Sebagai informasi, pencairan bansos PKH dialihkan oleh Kemensos yang semula melalui Pos Indonesia ke Bank Himbara.
Meski sudah dialihkan, Pos Indonesia juga masih tetap menyalurkan bantuan, tetapi untuk wilayah 3 T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal).
Kendati begitu, KPM yang menerima bantuan melalui Pos Indonesia sebelum mencairkan dana bansosnya, harus mendapat terlebih dahulu surat pencairan dana yang dikeluarkan oleh Pos Indonesia.
Setelah mendapat surat tersebut, KPM tinggal mencairkan bantuannya di kantor pos terdekat, sesuao dengan jadwalnya.
Skema Pencairan Melalui Pos Indonesia
Bansos PKH Rp600.000 ini disalurkan untuk komponen penerima manfaat Lansia atau Penyandang Disabilitas.
Ada dua skema yang mesti diketahui oleh KPM dalam pencairan bansos PKH via Pos Indonesia, yaitu:
Penyaluran Door to Door
Skema pencairan door to door ini merupakan layanan dari Pos Indonesia untuk komponen penerima lansia atau penyandang disabilitas.
Selain itu, layanan ini juga diberikan pada KPM yang tidak bisa hadir ke kantor pos untuk mencairkan bantuannya, semisal karena sakit.