Simak tips realistis melunasi utang pinjaman online. (Pixabay/Pexel)

EKONOMI

Bahaya Pinjaman Online dan Cara Realistis Melunasinya

Sabtu 05 Okt 2024, 23:42 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) memang menawarkan kemudahan, tapi ada juga risiko besar di baliknya. 

Seperti diketahui, risiki pinjol itu mulai dari galbay (gagal bayar pinjol), terror debt collector (DC), hingga berbagai hal lainnya.

Meskipun banyak kasus kriminal dan utang yang menjerat orang-orang akibat pinjol, faktanya masih banyak yang nekat memakainya. 

Jika kamu termasuk salah satunya, coba pikir ulang—sanggup nggak bayar utang tersebut?

Statistik Pengguna Pinjol

Statistik penggunaan pinjol di Indonesia cukup mengkhawatirkan. Pada Juni 2023, di Jawa Barat saja, tercatat lebih dari 5 juta pengguna pinjol dengan total utang mencapai Rp14,25 triliun. 

DKI Jakarta mengikuti di posisi kedua dengan 2,37 juta pengguna dan total utang Rp10,87 triliun. 

Bahkan, jumlah utang pinjol warga Jakarta lebih besar dari APBD Yogyakarta 2023, yang hanya sekitar Rp5,7 triliun.

Jika ditotal secara nasional, utang pinjol di Indonesia mencapai Rp52,7 triliun dari 18,1 juta akun pengguna.

Menggunakan pinjol tidak hanya membuat pusing karena cicilan, tetapi juga berisiko merusak masa depan finansial dan profesional. 

Setiap transaksi utang, termasuk pinjol, tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). 

Jejak ini bisa mempersulit pengajuan KPR atau bahkan peluang diterima kerja, karena beberapa perusahaan mulai memeriksa SLIK sebagai salah satu syarat rekrutmen.

Langkah Realistis Lunasi Utang Pinjol

Sebelum menggunakan pinjol, ada beberapa hal yang perlu kamu pertimbangkan, terutama jika kamu sudah terjebak utang. Berikut beberapa cara realistis untuk melunasi pinjol:

1. Bedakan Kebutuhan dan Keinginan  

Sebelum memutuskan pinjam uang, bedakan mana yang benar-benar kamu butuhkan dan mana yang hanya keinginan. 

Misalnya, kalau kamu butuh gadget untuk kerja karena kamu content creator, itu masuk kategori butuh. Namun, jika hanya untuk gaya-gayaan, lebih baik tunda dulu.

2. Tetapkan Budget Khusus untuk Bayar Utang

Alokasikan maksimal 30% dari penghasilanmu untuk membayar utang. Misalnya, jika kamu punya gaji Rp2 juta dan utang Rp700 ribu, alokasikan Rp600 ribu dari penghasilanmu untuk cicilan. 

Sisanya, atur agar kamu tetap bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa terganggu.

3. Pahami Kontrak Pinjol

Sebelum menggunakan pinjol, baca kontrak dengan teliti. Perhatikan limit kredit, bunga, cicilan, denda, dan tanggal jatuh tempo agar tidak terjebak dalam biaya tambahan yang tidak terduga.

4. Bayar Tepat Waktu 

Jangan pernah menunda pembayaran cicilan, karena bunga dan denda akan bertambah setiap hari keterlambatan. Jika terlanjur telat, jumlah cicilan bisa membengkak dan makin sulit dilunasi.

Solusi Jika Terlanjur Terjerat Utang Pinjol

Jika kamu sudah terjebak dalam pinjol, ada beberapa langkah yang bisa diambil untuk melunasinya:

Kurangi Pengeluaran Tidak Penting  

Potong pengeluaran yang tidak mendesak, seperti langganan Netflix atau Spotify. Fokuskan pengeluaran pada kebutuhan primer dan sisihkan dana sebanyak mungkin untuk melunasi utang.

Hindari Gali Lubang Tutup Lubang  

Jangan pernah menambah utang baru untuk melunasi pinjol lama. Ini hanya akan memperburuk kondisi keuanganmu. Fokus pada pelunasan utang yang ada dan minimalkan pengeluaran.

Cari Sumber Penghasilan Tambahan 

Jangan bergantung pada satu sumber penghasilan. Cari pekerjaan sampingan atau side income, seperti jualan makanan, menjadi dropshipper, atau mengikuti program afiliasi. 

Ini bisa menambah penghasilan dan membantu melunasi utang lebih cepat.

Menggunakan pinjol memang bisa jadi solusi cepat saat butuh dana, tapi penting untuk selalu bijak dan bertanggung jawab dalam mengelola utang. 

Semoga artikel ini bisa memberikan gambaran yang lebih jelas tentang risiko dan cara menangani pinjol.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
pinjaman-onlinepinjoldebt collectorGalbay

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor