POSKOTA.CO.ID - Ada 5 provinsi yang menunggak utang pinjol terbanyak pada 2024. Apakah wilayah Anda termasuk? Simak di sini.
Pinjaman online (pinjol) adalah lembaga keuangan yang memberikan pinjaman dana baik untuk produksi maupun konsumsi secara online.
Pengoperasian pinjol diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun ini hanya berlaku bagi pinjol legal. Sedangkan pinjol ilegal tidak terdaftar di lembaga ini.
Menurut OJK, total outstanding peer to peer (P2P) lending di Indonesia mencapai Rp69,39 trliun per juli 2024.
Nominal dana tersebut meningkat lebih dari Rp2.5 triliun dibandingkan sebelumnya. Sebagian besar dari pinjaman perseorangan senilai Rp63.48 triliun. Sisanya dari pinjaman badan sebesar Rp5.90 triliun.
Dari total utang tersebut, berasal dari provinsi manakah itu? Berikut ini 5 provinsi yang nunggak utang pinjol.
5 Provinsi yang Nunggak Utang Pinjol Terbanyak 2024
1. Jawa Barat
Provinsi pertama yang menempati penunggakan utang pinjol terbanyak tahun ini. Outstanding pinjamannya sebesar Rp18 triliun dengan jumlah rekening penerima pinjaman aktif 5,2 juta.
Akan tetapi, tingkat galbay-nya sebesar 3,09 persen. Itu berarti, sejumlah 160,68 ribu pengguna layanan pinjol yang menunggak pembayaran penyicilan utang.
2. Jakarta
Total outstanding-nya sebanyak Rp11,9 triliun. Utang ini berasal dari 2,29 juta rekening penerima pinjaman aktif dengan tingkat galbay lebih dari 90 hari sebesar 3,20 persen.
3. Jawa Timur
Utang yang dibebankan sejumlah Rp8,84 triliun dengan jumlah rekening penerima 2,28 juta. Angka ini membuat Jawa Timur menjadi peringkat ketiga.
4. Banten
Tercatat dalam OJK, Banten memiliki utang pinjol sebesar Rp5,69 triliun dengan 1,39 juta rekening penerimaan aktif pada pertengahan bulan, yakni Juli 2024.
5. Jawa Tengah
Menempati urutan terakhir, provinsi ini mempunyai utang pinjol yang perlu dibayarkan sebanyak Rp5,43 triliun untuk 1,9 juta rekening aktif yang tingkat kredit macetnya sebesar 2,55 persen.
Begitulah informasi 5 provinsi yang memiliki utang pinjol terbanyak pada 2024. Semoga bermanfaat dan berguna untuk pembaca.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.