POSKOTA.CO.ID - Berikut adalah tips dari mantan Debt Collector (DC) tentang cara aman meskipun gagal bayar di 10 aplikasi pinjaman online (pinjol).
Dilansir melalui kanal YouTube 'Fintech ID' dalam video berjudul "Galbay 10 Pinjol Tetap Aman Sampai Sekarang, Tips dari Mantan DC Pinjol". Salah satu nasabah bertanya di kolom komentar terkait apakah aman jika gagal bayar di 10 pinjol.
Pertanyaan tersebut dijawab oleh seseorang yang mengaku sebagai mantan DC pinjol. Mantan DC itu memberikan tips bagi mereka yang mengalami gagal bayar atau terlambat membayar.
Menurut mantan DC tersebut, nasabah yang mengalami gagal bayar pinjol tidak perlu merasa takut, panik, atau stres.
Debt Collector yang datang ke rumah hanya bertujuan untuk memberi efek kejut, agar nasabah merasa cemas dan segera membayar.
Karena itu, penting untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh tekanan yang diberikan oleh DC.
Mantan DC ini juga mengingatkan agar debitur tetap tenang dan tidak kehilangan akal sehat. Masalah gagal bayar di aplikasi pinjol bukanlah sesuatu yang perlu terlalu dikhawatirkan.
Karena sudah ada aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang melindungi debitur dari tindakan penagihan yang berlebihan.
Berikut Aturan Terkait Gagal Bayar Pinjol
1. Penagihan
Pihak pinjol biasanya akan melakukan penagihan kepada nasabah yang gagal bayar. Penagihan ini dapat dilakukan oleh DC atau pihak ketiga yang disewa oleh perusahaan pinjol.
Penagihan dilakukan dengan mengingatkan nasabah secara sopan, menghubungi kontak orang terdekat, atau mendatangi rumah debitur.