9 Cara Membedakan Aplikasi Pinjol Legal dan Ilegal, Jangan Terjebak!

Jumat 04 Okt 2024, 15:33 WIB
Simak 9 cara membedakan pinjaman online (pinjol) legal dan ilegal agar tidak terjebak.(Halodoc/Shandra)

Simak 9 cara membedakan pinjaman online (pinjol) legal dan ilegal agar tidak terjebak.(Halodoc/Shandra)

POSKOTA.CO.ID - Aplikasi pinjaman online (pinjol) legal maupun ilegal semakin mudah diakses oleh masyarakat. 

Namun, di balik kemudahan ini, ada risiko besar dari pinjaman online ilegal yang merugikan. 

Agar kamu tidak terjebak, berikut adalah beberapa cara untuk membedakan pinjaman online legal dan ilegal.

9 Cara Membedakan Aplikasi Pinjol Legal dan Ilegal

1. Terdaftar di OJK

Pinjaman online legal pasti sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Sebaliknya, pinjaman ilegal tidak memiliki izin dari OJK sehingga operasinya tidak diawasi. 

Pastikan selalu memeriksa status legalitas pinjaman yang ingin kamu ambil di laman resmi OJK.

2. Penawaran Produk

Pinjaman online legal tidak akan menawarkan produknya melalui SMS, telepon, atau WhatsApp secara terus-menerus. 

Jika kamu sering mendapat tawaran pinjaman melalui cara tersebut, kemungkinan besar itu adalah pinjaman ilegal.

3. Pemeriksaan Riwayat Kredit

Sebelum memberikan pinjaman, pinjaman legal pasti akan memeriksa riwayat kredit kamu terlebih dahulu. 

Sementara itu, pinjaman ilegal cenderung tidak memeriksa riwayat kredit dan langsung mencairkan dana tanpa banyak proses.

4. Bunga dan Biaya Transparan

Pinjaman online legal memiliki informasi bunga dan biaya yang jelas dan transparan sejak awal. 

Berita Terkait
News Update