POSKOTA, CO.ID- Terdapat beberapa perbedaan proses saat anda ingin melakukan pinjaman di pinjaman online (pinjol) legal maupun ilegal. Saatnya pahami lebih lengkapnya di sini sebelum terlambat, dan jangan sampai terjebak.
Saat ini, kebutuhan akan dana cepat semakin meningkat, membuat layanan pinjaman online (pinjol) menjadi pilihan banyak orang.
Namun, tidak semua pinjol memiliki izin resmi dan terpercaya. Ada perbedaan besar antara pinjol legal dan pinjol ilegal, terutama dalam proses pengajuan dan keamanan pengguna.
Memahami perbedaan ini sangat penting agar anda tidak terjebak dalam masalah besar, seperti bunga tinggi, penagihan kasar, hingga ancaman penyalahgunaan data.
Beberapa Perbedaannya
1. Izin Operasional dari OJK
- Pinjol Legal: Pinjol yang legal memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini menunjukkan bahwa platform tersebut telah memenuhi syarat-syarat hukum yang ketat dan diatur oleh regulasi pemerintah.
- Pinjol Ilegal: Sebaliknya, pinjol ilegal tidak memiliki izin dari OJK. Mereka beroperasi secara liar dan tidak tunduk pada regulasi resmi, sehingga sering kali mengabaikan hak-hak konsumen.
Pinjol ilegal juga cenderung menyembunyikan identitas perusahaan mereka, sehingga sulit untuk dilacak jika terjadi masalah.
2. Suku Bunga dan Biaya
- Pinjol Legal: Salah satu ciri utama pinjol legal adalah suku bunga dan biaya yang transparan. Platform ini biasanya memberikan informasi jelas mengenai besaran bunga, biaya administrasi.