Dampak pinjol jangka panjang meski utang sudah lunas. (Pexels)

EKONOMI

Pinjol Punya Dampak Jangka Panjang Bagi Nasabah Meski Pembayaran Utang Lancar dan Tak Pernah Galbay, Apa Saja?

Jumat 04 Okt 2024, 19:39 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) dapat memiliki dampak jangka panjang bagi nasabah meskipun utangnya sudah lunas.

Sebagai nasabah yang kooperatif, hendaknya sang peminjam bisa tepat waktu melakukan pembayaran utang.

Hal tersebut tentu adalah untuk menjaga catatan skor kredit Anda di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Pasalnya, jika nasabah sering mengalami keterlambatan pembayaran, apalagi galbay (gagal bayar), maka riwayat kredit di SLIK OJK akan buruk.

Catatan negatif di SLIK OJK bisa memengaruhi kemampuan Anda untuk mendapatkan pinjaman di masa depan, baik ke bank maupun lembaga keuangan lainnya

Namun, meski utang pinjol sudah lunas, pembayaran lancar dan tak pernah galbay, nasabah akan tetap mengalami dampak berkepanjangan yang mungkin tidak disadari.

Dampak Pinjol dalam Jangka Panjang Bagi Nasabah

  1. Beban Psikologis

Pengalaman berurusan dengan pinjol, terutama yang melibatkan intimidasi atau cara penagihan yang kasar, bisa menimbulkan trauma atau stres berkepanjangan meskipun utang sudah dilunasi.

  1. Biaya yang Lebih Tinggi

Pinjaman dengan bunga tinggi, meskipun sudah lunas, bisa menyebabkan dampak keuangan jangka panjang.

Bunga dan denda yang tinggi dapat menguras aset dan tabungan, yang mungkin membutuhkan waktu lama untuk dipulihkan.

  1. Dampak Sosial

Jika pinjol menggunakan cara penagihan yang melibatkan kontak dengan keluarga atau teman, hubungan sosial bisa terdampak.

Meski utang sudah lunas, keretakan hubungan akibat hal tersebut bisa berlangsung lebih lama.

  1. Perubahan Kebiasaan Finansial

Setelah mengalami pengalaman buruk dengan pinjol, Anda mungkin menjadi lebih hati-hati dalam mengelola keuangan.

Namun, jika tidak ada perubahan perilaku, ada kemungkinan kembali terjebak dalam siklus utang.

Pastikan Anda memahami risiko pinjaman online dan melakukan perencanaan keuangan yang matang dapat membantu mengurangi efek negatif jangka panjang.

DISCLAIMER: Artikel ini tidak mengajak atau menyarankan pembaca untuk melakukan pinjaman online. Selalu pertimbangkan dengan bijak jika ingin melakukan pinjol dan pastikan kreditur yang dituju sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bukan pinjol ilegal.(*)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
pinjolpinjaman-onlineGalbaySLIKutangpinjaman

Wildan Apriadi

Reporter

Wildan Apriadi

Editor