Aplikasi pinjol ada DC lapangan. (Gramedia/POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

EKONOMI

Catat Nih! 5 Aplikasi Pinjol Ini Dikabarkan Ada DC Lapangan, Jangan Coba-Coba Galbay

Jumat 04 Okt 2024, 20:52 WIB

POSKOTA.CO.ID - Simak, terdapat lima aplikasi pinjaman online (pinjol) ini dikabarkan ada Debt Collector (DC) lapangan. Bagi yang berminat untuk melakukan pinjol di aplikasi ini, jangan coba-coba untuk gagal bayar (galbay).

Pinjaman online (pinjol) merupakan layanan kredit berbasis digital tanpa memerlukan jaminan harta benda. Ada dua jenis pinjol yang umum dikenal, yaitu pinjol legal dan ilegal. 

Pinjol legal diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga baik perusahaan penyedia layanan maupun debitur dilindungi oleh undang-undang.

Salah satu yang sering menjadi kekhawatiran debitur ketika mempertimbangkan galbay adalah keberadaan DC lapangan. 

Pinjol legal yang terdaftar di OJK kerap kali menggunakan jasa pihak ketiga untuk penagihan, meskipun tidak semua pinjol memiliki DC lapangan.

Apa Itu DC Lapangan?

DC Lapangan atau Debt Collector Lapangan adalah petugas penagihan utang yang ditugaskan untuk melakukan penagihan secara langsung kepada debitur di tempat tinggal atau lokasi lain yang ditentukan. 

Mereka biasanya bekerja untuk perusahaan pinjaman atau pihak ketiga yang disewa oleh perusahaan pinjaman (seperti pinjaman online atau lembaga keuangan) untuk menagih pembayaran yang belum dilunasi oleh debitur.

Tugas utama DC lapangan adalah memastikan bahwa debitur membayar pinjaman yang tertunggak melalui kunjungan fisik, dan mereka seringkali membawa surat tagihan atau somasi sebagai bentuk peringatan resmi. 

Dalam beberapa kasus, jika debitur tidak mampu atau tidak mau membayar, DC lapangan dapat memberikan peringatan lebih lanjut, meskipun mereka harus mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak diperbolehkan menggunakan kekerasan atau tindakan intimidasi yang melanggar hukum.

Namun, dalam konteks pinjaman legal yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), proses penagihan oleh DC lapangan diharuskan mengikuti aturan yang ditetapkan, termasuk tidak melakukan tindakan kasar, ancaman, atau pelecehan terhadap debitur.

Berikut adalah lima aplikasi pinjol yang memiliki risiko penagihan lapangan, seperti dilansir dari kanal YouTube Sekilas Pinjol dan Muhamad Ardin.

Aplikasi Pinjol yang Ada DC Lapangan

1. Akulaku

Sebagai aplikasi PayLater terbesar di Indonesia, Akulaku memiliki nasabah terbanyak di antara aplikasi pinjol lainnya. Dengan jumlah unduhan yang sangat tinggi di Google Play Store, risiko gagal bayar di Akulaku bisa memicu telepon intens dari Debt Collector.

Nasabah yang galbay sering kali menerima ancaman melalui WhatsApp, termasuk ancaman penjara atau tuduhan penipuan.

2. Kredivo

Kredivo juga menjadi salah satu aplikasi pinjol populer dengan banyak pengguna yang gagal bayar. Proses penagihannya terbilang cepat, lebih singkat dari Akulaku, di mana nasabah baru satu bulan galbay sudah mendapatkan penagihan.

Dalam beberapa kasus, galbay seminggu saja bisa memicu penagihan sebesar Rp1,6 juta. Selain itu, DC Kredivo sering mengirimkan surat tagihan atau surat somasi.

3. Dana Rupiah

Dana Rupiah adalah perusahaan Fintech Peer to Peer (P2P) Lending yang terdaftar di OJK. Untuk penagihan, Dana Rupiah menggunakan jasa penagihan dari PT Vista Jaya Raya.

Dengan status legal di OJK, Dana Rupiah berupaya memastikan proses penagihan dilakukan secara profesional.

4. Adapundi

Adapundi, aplikasi yang telah memiliki izin OJK sejak 2021, juga menggunakan jasa penagihan. Meskipun legal, tetap ada risiko penagihan lapangan jika terjadi galbay.

Adapundi juga merupakan anggota Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan, yang menunjukkan keseriusannya dalam menangani masalah keuangan nasabah.

5. Pinjam Yuk

Meskipun Pinjam Yuk belum memiliki Debt Collector lapangan, mereka telah bekerjasama dengan pihak bank dan jasa penagihan dari PT Vista Jaya Raya untuk menindaklanjuti penagihan.

Sebagai aplikasi pinjol resmi yang terdaftar di OJK, Pinjam Yuk tetap melakukan penagihan secara profesional, meski tanpa DC lapangan.

Jika kondisi keuangan sudah tidak memungkinkan untuk membayar pinjol, sebaiknya tunda dulu pembayaran daripada memikirkan DC lapangan. Sebisa mungkin, hindari gagal bayar agar tidak berurusan dengan penagihan yang berpotensi merugikan.

Demikianlah tadi, beberapa aplikasi pinjol yang ada DC lapangan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
aplikasi Pinjol Ada DC LapanganDC Lapanganpinjaman-onlinedebt collector

Risti Ayu Wulansari

Reporter

Risti Ayu Wulansari

Editor