POSKOTA.CO.ID - Debt collector (dc) pinjaman online (pinjol) otomatis akan melakukan penagihan ke rumah apabila Anda melakukan 5 hal ini. Yuk, simak informasi selengkapnya di sini.
Pinjol adalah sebuah program pinjaman yang bisa diajukan menggunakan ponsel pintar Anda.
Untuk mengajukan pinjamannya juga sangat mudah, para nasabahnya hanya membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Swafoto.
Pinjaman yang bisa didapatkan juga memiliki nominal yang bervariasi mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Tenor yang diberikan juga bisa didapatkan mulai dari 3, 6, 9, 12, bahkan 24 bulan.
Suku bunga yang diberikan aplikasi-aplikasi pinjol ini juga terbilang murah sebab hanya 0 persen hingga 3 persen efektif per bulannya.
Namun, karena fitur yang menguntungkan, seringkali nasabah lupa dan lalai dalam pembayarannya.
Dc pinjol akan melakukan apabila nasabah telat membayarkan tagihan pinjamannya.
Silakan simak dan hindari penyebab dc pinjol menagih para nasabah di bawah ini.
Penyebab Dc Pinjol Menagih ke Rumah
Berikut adalah beberapa penyebab Dc pinjol melakukan penagihan ke rumah Anda:
- Telat membayar
- Lalai dalam Pembayaran
- Pengajuan pinjaman yang tidak sesuai dengan kemampuan membayar
- Terlalu banyak pinjaman online
- TIdak membayarkan pinjaman online.
Simak dan hindari beberapa penyebab dc pinjol melakukan penagihan ke rumah Anda.