Cek di sini rekomendasi 20 aplikasi pinjol legal yang telah terdata resmi di OJK (Foto: Pinterest)

EKONOMI

Butuh Dana Cepat? Cek Rekomendasi 20 Aplikasi Pinjol Legal Telah Terdaftar di OJK!

Jumat 04 Okt 2024, 12:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Rekomendasi 20 aplikasi pinjol legal yang telah terdaftar resmi di OJK. Prosesnya mudah dan cepat, cocok buat Anda yang sedang membutuhkan dana darurat.

Saat ini di Indonesia, Pinjol menjadi sebuah trend baru dalam mendapatkan dana yang cepat dengan proses yang mudah. Namun, masyarakat haru lebih teliti dalam memilih aplikasi pinjol.

Apabila ingin mengajukan pinjaman uang, pilihlah aplikasi pinjol resmi dan legal yang sudah terawasi oleh OJK.

OJK menghimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam memilik jasa pelayanan Pinjol yang sudah memiliki izin resmi dan legal.

Dilansir dari situs resmi ojk.go.id berikut adalah daftar sebagian aplikasi pinjol yang sudah mengantongi izin dari OJK.

Daftar 20 Aplikasi Pinjol Legal 

  1. Dompet Kilat

  2. Kredit Pintar

  3. Julo

  4. Danamas

  5. Investree

  6. AdaKami

  7. Indodana

  8. DanaRupiah

  9. EasyCash

  10. Kredivo

  11. Solusiku

  12. AdaPundi

  13. ShoppePay Later

  14. Modalku

  15. KreditPro

  16. Pinjam Yuk

  17. Dana Syariah

  18. Batumbu

  19. Pinjam Gampang

  20. Restock.ID

Sebelum menggunakan jasa pinjaman online, pastikan Anda sudah mengecek kriteria aplikasi yang aman untuk digunakan seperti berikut ini:

Itulah daftar aplikasi pinjol resmi yang telah terawasi oleh OJK. Perhatikan terlebih dahulu syarat dan ketentuan saat menggunakan layanan pinjaman online. Gunakan dengan bijak dan lakukan pelunasan yang sudah ditentukan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
pinjol legaldaftar pinjaman online legalpinjolpinjaman-online

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor